"Jadi itu kan baru usulan, setelah kami verifikasi ada 451 usulan yang masuk dari komisi, masyarakat, semuanya, tapi ada yang judulnya dan materi sama sehingga ada 200 sekian (usulan RUU). Diverifikasi lagi, lalu akhirnya kita pertimbangkan selama lima tahun, alokasi jumlah tiap komisi kita beranggapan 150 RUU selama lima tahun bisa diselesaikan itu dari DPR," kata Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (4/12/2019).
Sementara itu, pihak pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly telah mengusulkan 15 RUU untuk masuk Prolegnas prioritas 2020. Keputusan RUU mana yang akan masuk Prolegnas dan Prolegnas prioritas akan diputuskan dalam rapat panitia kerja (panja) malam ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Prolegnas prioritas) pemerintah udah 15 (RUU), usulan DPD 10, tapi kan belum pasti, kita lihat alokasi. DPR yang ada 30 (RUU) sekian. Jadi 55 RUU dalam perencanaan ketiga lembaga. Kita belum tahu mana yang bersinggungan karena ada usulan pemerintah sama dengan usulan DPR. Itu disisir lagi di panja," jelasnya.
Lebih lanjut, menurut Supratman, masih ada sejumlah RUU carry over yang sebagian besar menjadi usulan pemerintah. Keputusan soal RUU carry over juga akan dibahas dalam rapat panja.
"Kita belum tahu, kan nanti diputuskan bersama, carry over yang mana. Ada beberapa UU tapi sebagian besar usulan pemerintah kayaknya yang di-carry over. Seperti KUHP, Pemasyarakatan (PAS)," katanya.
RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS) juga masuk usulan Prolegnas prioritas. Pengambilan keputusan RUU yang masuk Prolegnas dan Prolegnas prioritas 2020 akan dilakukan besok.
"Malam ini akan disahkan. Besok kan tapi kan udah tergambar kalau malam ini udah diputuskan di panja, karena panja libatkan tiga pihak jadi pasti udah tergambar hasil panja. Tinggal ketok ambil keputusan saja," pungkasnya. (azr/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini