"Pertama, soal sistem. Kedua, mengenai persyaratan. Dengan Pilkada langsung, maka proses yang terjadi memiliki tanggung jawab moral yang lebih tinggi. Sehingga Pilkada langsung lebih menguntungkan masyarakat," ujar Achmad dalam keterangan tertulis, Rabu (4/12/2019).
Menurutnya, terkait persyaratan untuk mengikuti Pilkada secara teknis perlu diperketat sehingga kandidat yang ada benar-benar memiliki kompetensi dan kualitas. Parameter kesejahteraan seperti penurunan angka kemiskinan dan pengangguran serta meningkatnya pendapatan masyarakat harus menjadi ukuran seorang kepala daerah bisa terpilih kembali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Demokrasi memang tak membatasi orang namun kebebasan yang ada jangan sampai kebablasan. Untuk itu, di Pilkada provinsi bila dari kalangan militer maka syarat yang harus dimiliki ia harus bintang dua. Dari seleksi seperti itulah maka ke depan kita memiliki pemimpin yang memiliki integritas. Sehingga hasil Pilkada memiliki kapabilitas dan aman," jelasnya.
Diakuinya, dalam Pilkada selalu muncul masalah money politics namun dirinya yakin bila kehidupan semakin sejahtera dan masyarakat semakin cerdas, maka hal yang demikian akan hilang dengan sendirinya. Meski demikian, dirinya berharap Bawaslu tegas dalam masalah money politics agar sanksi yang diberikan kepada pelanggar bisa membuat jera.
Sementara itu, anggota MPR dari Kelompok DPD, Teras Narang, mengatakan bicara mengenai Pilkada selalu menarik karena selalu ada hal yang baru. Semua upaya yang dilakukan memperlihatkan keinginan membangun masa depan yang lebih baik.
"Pilkada secara hukum tafsirnya sangat terbuka, yakni dipilih secara demokratis, bisa lewat DPRD atau langsung oleh rakyat. Berbeda dengan Pemilu Presiden yang dinyatakan benar-benar dipilih langsung oleh rakyat. Tafsir hukum yang terbuka membuat Pilkada di beberapa daerah bisa dipilih langsung dan di daerah lainnya dipilih lewat DPRD," pungkasnya.
Tonton juga Ridwan Kamil Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Ini Alasannya :
(akn/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini