Kantongi Dukungan Lebih dari 50%, Airlangga Aklamasi Ketum Malam Ini?

Kantongi Dukungan Lebih dari 50%, Airlangga Aklamasi Ketum Malam Ini?

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Rabu, 04 Des 2019 18:48 WIB
Airlangga Hartarto (Gibran Maulana/detikcom)
Jakarta - Ketum Golkar Airlangga Hartarto mengaku telah mengantongi dukungan lebih dari 50%. Dia berbicara kemungkinan dipilih secara aklamasi sebagai ketum periode 2019-2024 malam nanti.

"Jadi kalau tadi pandangan umum sudah 30 pandangan umum, terdiri dari daerah maupun ormas, dan tersisa 14. Jadi kalau dari segi suara sudah lebih dari 50 persen dan kalau lebih 50 persen LPJ-nya seluruhnya menerima tanpa catatan dan kemudian hampir seluruhnya atau bahkan seluruhnya meminta saya untuk maju kembali dan akan memilih di dalam Munas," jelas Airlangga di sela Munas Golkar di Hotel Ritz-Carlton, Rabu (4/12/2019).


Airlangga berbicara soal Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga atau AD/ART Partai Golkar. Jika memang calon ketum sudah mendapat dukungan lebih dari 50 persen pemilik suara, proses aklamasi bisa dilakukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kalau berdasarkan AD/ART angka 50+1 itu sudah dicapai, jadi tentu kita tinggal menunggu yang 14 lagi dan kita melihat apakah ada yang lain. Kalau tidak ada, kan mungkin malam ini bisa berproses," imbuh Menko Perekonomian itu.


Airlangga menegaskan Munas Golkar tetap sesuai jadwal. Jika pun dipilih secara aklamasi malam nanti, barulah ia bakal ditetapkan sebagai ketum esok hari.

"Tapi sesuai dengan agenda, maka ada yang namanya pencalonan dan ada yang namanya penetapan. Jadi kalau penetapan jadwalnya besok," tegas Airlangga.
Halaman 2 dari 1
(gbr/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads