Soft launching dengan pemotongan pita dilakukan Deputi Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Diah Natalisa bersama Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, Selasa (3/12/2019). Keduanya sempat menyambangi satu per satu konter pelayanan yang tersedia di sana.
Mal pelayanan publik ini menyediakan layanan mengurus perizinan, daftar umrah, hingga nikah. Di sana juga disediakan satu pelaminan yang dapat digunakan oleh pengantin jika ingin melangsungkan akad nikah.
Selain itu, pengunjung ke sana juga dapat membayar pajak, bayar tilang hingga BPJS. Sambil menunggu perizinan selesai, pengunjung dapat berbelanja di lantai dua Pasar Aceh.
![]() |
"Kehadiran MPP ini patut kita banggakan. Masyarakat telah memiliki alternatif baru mendapatkan pelayanan dengan cara yang berbeda. Mendapatkan berbagai layanan hanya di satu lokasi," kata Diah kepada wartawan.
Menurutnya, sejauh ini baru ada 17 MPP di seluruh Indonesia. Pada 2017, Kemenpan-RB meluncurkan MPP di DKI Jakarta, Surabaya dan Banyuwangi. Sementara di 2018, MPP hadir di Denpasar, Tomohon, Badung Bali, Probolinggo dan Karangasem.
Sementara pada 2019, MPP diluncurkan di Banda Aceh, Sleman, Sidoarjo dan Bogor. Dengan adanya MPP ini, masyarakat bakal mendapatkan pelayanan secara maksimal, cepat dan tidak berbelit-belit.
"Ini merupakan konsep kolaboratif goverment yang bertujuan untuk memberikan kemudahan," jelas Diah.
Sementara itu, Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman, mengatakan, kehadiran MPP menjadi tonggak sejarah di mana Banda Aceh memasuki era baru pelayanan publik. Menurutnya MPP menjadi jawaban terhadap ekspektasi masyarakat mendapatkan pelayanan maksimal, dan pelayanan yang cepat.
"Masyarakat semakin dimudahkan, karena tidak perlu ke sana kemari untuk mengurus izin atau mendapatkan layanan. Cukup di sini, semua jenis pelayanan dan perizinan tersedia," jelas Aminullah.
Menurutnya, MPP hadir sebagai upaya Pemko Banda Aceh menghilangkan ego sektoral guna menghadirkan kemudahan pelayanan bagi masyarakat.
"Dengan hadirnya MPP ini, kita ingin menghapus ego sektoral. Masyarakat tidak perlu harus ke sana kemari untuk mendapatkan layanan. Yang namanya Mal, ya..ada semuanya," ujar Aminullah.
![]() |
Dari sisi investasi, MPP juga akan menarik minat para investor masuk ke ibukota Provinsi Aceh karena Pemko memberikan kemudahan dari sisi perizinan.
Di MPP Banda Aceh ini, tersedia 107 jenis pelayanan dan perizinan dari 29 instansi, baik instansi vertikal maupun instansi dari Pemko Banda Aceh dan Pemprov Aceh. (agse/fdn)