Kejati DKI Akan Evaluasi Kasus Korupsi yang Ditangani 2 Jaksa Pemeras Saksi

Kejati DKI Akan Evaluasi Kasus Korupsi yang Ditangani 2 Jaksa Pemeras Saksi

Rivki - detikNews
Selasa, 03 Des 2019 19:45 WIB
Foto: Kasie Penkum Kejati DKI Nirwan Nawawi (dok. pribadi)
Jakarta - Dua oknum jaksa di Kejati DKI Jakarta, ditangkap tim gabungan Kejaksaan Agung (Kejagung) karena diduga memeras saksi. Kejati DKI akan mengevaluasi kasus yang ditangani oleh 2 oknum jaksa tersebut.

Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima dari Kejati DKI, Selasa (3/12/2019), kedua oknum kejaksaan tersebut sedang menangani kasus dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan PT. Dok dan Perkapalan Koja Bahari. Adapun 2 oknum jaksa yang diamankan tim gabungan ialah YRM selaku Kasie Penyidikan dan FYP selaku Kasubsi Tipikor dan TPPU.

"Terkait penanganan tindak pidana korupsi Dugaan Penyimpangan dalam Pengelolaan Keuangan PT. Dok dan Perkapalan Koja Bahari, akan segera dilakukan evaluasi oleh Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta," ujar Kasie Penkum Kejati DKI Nirwan Nawawi dalam keterangan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Berikut penjelasan lengkap Kasie Penkum Kejati DKI Jakarta terkait 2 oknum jaksa yang diamankan Kejagung:

Sehubungan dengan pemberitaan terkait diamankannya 2 (dua) personel Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yakni YRM (Kasi Penyidikan) dan FYP (Kasubsi Tipikor dan TPPU) yang diduga selaku penerima dan CH (pihak swasta) yang diduga selaku pemberi pada tanggal 2 Desember 2019.

Terkait kasus dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan PT. Dok dan Perkapalan Koja Bahari oleh tim gabungan dari Kejaksaan Agung tim Saber Pungli dari JAM Pengawasan dan tim dari JAM Intelijen, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta tetap mengikuti proses pendalaman melalui mekanisme pengawasan, mekanisme etik maupun mekanisme penanganan perkara yang saat ini tengah berjalan di Kejaksaan Agung.

Dengan kata lain Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta akan tetap berkoordinasi dan mendukung penuh terhadap proses yang tengah berjalan, sedangkan terkait penanganan tindak pidana korupsi Dugaan Penyimpangan dalam Pengelolaan Keuangan PT. Dok dan Perkapalan Koja Bahari, akan segera dilakukan evaluasi oleh Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.



Tonton juga Jaksa KPK Minta Hakim Tolak Eksepsi Wawan :




Sebelumnya diberitakan, Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Tim PAM SDO) JAM Intelijen Kejaksaan Agung menangkap 2 orang oknum jaksa yang diduga terlibat dalam pemerasan seorang saksi perkara dugaan tipikor yang sedang ditangani Pidsus DKI Jakarta. Kejagung juga mengamankan seorang berinisial CH yang diduga sebagai perantara penyerahan uang hasil pemerasan tersebut.

"Pada Senin (2/12/2019), sekitar pukul 14.50 WIB TIM PAM SDO, JAM Intel Kejaksaan Agung mengamankan tiga orang terdiri dari satu orang swasta berinisial CH dan dua oknum jaksa inisial YRM dan FYP. Mereka diduga telah melakukan pemerasan kepada saksi berinisial MY," kata Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, saat konferensi Pers usai Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Agung RI 2019 di Hotel Yasmin Cipanas Puncak Kabupaten Cianjur, Selasa (3/12).
Halaman 2 dari 2
(rvk/HSF)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads