Ditemui MPR, MUI Minta Jabatan Presiden Tetap 2 Periode-Pilpres Langsung

Ditemui MPR, MUI Minta Jabatan Presiden Tetap 2 Periode-Pilpres Langsung

Yoki Alvetro - detikNews
Selasa, 03 Des 2019 18:48 WIB
Pertemuan MUI dan pimpinan MPR dalam membahas amandemen UUD 1945. (Yoki Alvetro/detikcom)
Jakarta - Pimpinan MPR mendatangi Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk meminta masukan terkait amandemen UUD 1945. MPR meminta masukan dari MUI karena lembaga tersebut berurusan dengan kemaslahatan umat.

"Saat ini kami hadir di MUI untuk meminta masukan, nasihat. Karena salah satu tugas MUI adalah memberikan pembantuan demi kemaslahatan umat. Kebetulan Indonesia merupakan negara mayoritas beragama Islam," kata Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid di gedung MUI, Jl Proklamasi, Menteng, Jakarta, Selasa (3/12/2019).

Dia mengatakan amandemen UUD 1945 merupakan rekomendasi dari pimpinan MPR periode 2014-2019. Jazilul mengatakan pimpinan MPR lama memberi rekomendasi hanya untuk melakukan amandemen terbatas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Kami juga menerima rekomendasi dari pimpinan yang lama. Ada rekomendasi terkait amandemen terbatas. Tapi hari ini, seperti yang dilihat di wacana publik amandemen ini, aspirasi yang muncul di publik melebar ke mana-mana. Padahal rekomendasi dari MPR yang lalu itu adalah amandemen terbatas hanya GBHN," tuturnya.

Dia mengatakan dalam pertemuan tersebut, MUI berpesan agar amandemen dilakukan secara hati-hati, matang, dan komprehensif. Selain itu, MUI meminta amandemen berfokus pada GBHN. Jazilul mengatakan MUI juga berpesan untuk tidak mengubah masa jabatan dan proses pemilihan presiden.



"Apa yang disampaikan MUI pasti kami dari MPR akan mendengarkan akan mencatat sebagai bagan karena sudah disampaikan secara tertulis, bagian dari aspirasi masyarakat yang masuk. Untuk yang lain, MUI menghendaki tetap presiden dua periode, pemilihan langsung," tutur politikus PKB ini.


Dalam pertemuan ini, turut hadir pimpinan MPR lainnya yakni Hidayat Nur Wahid dan Fadel Muhammad. Kepada MPR, MUI juga menitipkan agar ada perbaikan ekonomi masyarakat.

"Tadi ada aspirasi dari tokoh MUI, tentang keresahan tentang keadaan ekonomi sekarang, di mana mereka anggap gap (jarak) itu semakin besar. Oleh karena itu, mereka mengusulkan perubahan perubahan ekonomi ke depan," kata Fadel.

Sementara itu, Sekjen MUI Anwar Abbas mengatakan saat ini perlu perhatian khusus untuk mewujudkan sila kelima yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dia ingin ketimpangan ekonomi dibenahi.

"Ada yang mengatakan kekayaan-kekayaan dua orang terkaya di negeri ini sama dengan kekayaan satu juta orang. Kalau ini terus berlanjut, maka negeri ini bisa terbelah. Bagi saya terpikir, fenomena seperti ini harus kita ubah," ungkap Anwar.




Berikut ini pernyataan lengkap MUI:

Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Pusat (DP MUI pusat) memberikan perhatian besar terhadap kehidupan kemasyarakatan kebangsaan dan kenegaraan, terkait dinamika kehidupan nasional tersebut saat ini, termasuk MPR dengan Rido Allah SWT MUI menyampaikan pandangan dan sikap MUI sebagai berikut:

1. MUI mengharapkan wacana perubahan UUD 1945 (amandemen konstitusi) hendaknya oleh MPR dipertimbangkan terlebih dahulu dengan lebih matang, mendalam, penuh kehati-hatian, dan memperhatikan berbagai aspirasi kelompok masyarakat dan parpol.

2. Apabila MPR RI tetap melaksanakan perubahan UUD 1945, maka MUI dapat memakai hal tersebut sepanjang agendanya hanya terkait dengan masuknya GBHN, menjadi kewenangan MPR, namun dengan mempertahankan sistem presidensial, dan pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung oleh rakyat.

3. MUI menilai perubahan UUD 1945 yang telah dilakukan pada awal era reformasi, tahun 1969 sampai 2002. Telah menghasilkan berbagai keputusan yang sangat fundamental dan telah sesuai dengan semangat dan merupakan wujud dari tuntutan reformasi, sebagai perubahan Konstitusi tersebut telah memberikan dasar hukum yang sangat kuat, bagi terwujudnya penyelenggaraan negara yang demokratik, dan modern.

4. Untuk itu MUI menegaskan bahwa hasil-hasil perubahan UUD 1945 tetap dipertahankan dalam konteks itu MUI menghendaki agar tetap dipertahankan ketentuan konstitusi antara lain:
a. masa jabatan presiden dan wakil presiden maksimal dua periode,
b. pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung oleh rakyat,
C. kedudukan lembaga negara yang sejajar dan setara.

5. Menjadi tugas dan tanggung jawab semua Lembaga negara dan penyelenggara negara serta semua komponen bangsa untuk melaksanakan UUD 1945 secara Istikomah dan optimal agar terwujudnya kehidupan kebangsaan dan kenegaraan sesuai cita-cita Konstitusi.

6. MUI mendorong kiranya MPR terus memberikan sumbangsih terbaik dan peran optimalnya, untuk mengawal Pancasila, UUD 1945 NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika menuju terwujudnya cita-cita berdirinya negara sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD 1945.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads