Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto mengatakan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang yang pelaku sedang berjalan kaki dengan menyamar jadi gelandangan di Jalan Elang Mandala, Tegal Sari Mandala II, Medan Tembung, Sumut. Polisi langsung menangkap Firman.
"Setelah kejadian tersebut, kita dapat laporan polisi. Pelaku sudah melarikan diri. Kita lakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pada Senin (2/12) kemarin," kata Dadang kepada wartawan di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Medan, Selasa (3/12/2019) sore.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Ponakan Tusuk Paman hingga Tewas di Medan |
Setelah menangkap Firman, polisi melakukan pengembangan terhadap barang bukti di seputaran lokasi pembunuhan di Kelurahan Sei Kera Hilir 2, Medan Perjuangan. Namun, saat hendak turun dari mobil, pelaku melawan dengan berupaya mengambil senjata di pinggang petugas. Pelaku tidak mengindahkan tembakan peringatan polisi hingga terpaksa dilumpuhkan di kakinya.
Terkait pembunuhan, Dadang menuturkan pelaku awalnya bertemu dengan orang tuanya dan minta uang untuk beli lotion antinyamuk. Oleh ibunya, diberikan uang Rp 1.500.
"Pelaku pun tidak puas hingga ngamuk dan marah-marah. Ibunya jadi ketakutan dan menelpon adiknya (korban-red). Kemudian korban datang bersama istrinya ke rumah," sebut Dadang.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini