Dibekuk, Firman Bunuh Paman di Medan Gegara Minta Uang Beli Lotion Antiyamuk

Dibekuk, Firman Bunuh Paman di Medan Gegara Minta Uang Beli Lotion Antiyamuk

Datuk Haris Molana - detikNews
Selasa, 03 Des 2019 17:13 WIB
Foto: Kapolrestabes Medan Kombes Dadang memimpin rilis kasus ponakan tusuk paman. Tersangka dihadirkan. (Datuk Haris-detikcom)
Medan - Polisi menangkap Firman (38), pria yang tega menusuk pamannya, Ahmad (50) di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Kaki pelaku ditembak karena ingin merebut senjata di pinggang polisi.

Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto mengatakan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang yang pelaku sedang berjalan kaki dengan menyamar jadi gelandangan di Jalan Elang Mandala, Tegal Sari Mandala II, Medan Tembung, Sumut. Polisi langsung menangkap Firman.

"Setelah kejadian tersebut, kita dapat laporan polisi. Pelaku sudah melarikan diri. Kita lakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pada Senin (2/12) kemarin," kata Dadang kepada wartawan di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Medan, Selasa (3/12/2019) sore.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Setelah menangkap Firman, polisi melakukan pengembangan terhadap barang bukti di seputaran lokasi pembunuhan di Kelurahan Sei Kera Hilir 2, Medan Perjuangan. Namun, saat hendak turun dari mobil, pelaku melawan dengan berupaya mengambil senjata di pinggang petugas. Pelaku tidak mengindahkan tembakan peringatan polisi hingga terpaksa dilumpuhkan di kakinya.

Terkait pembunuhan, Dadang menuturkan pelaku awalnya bertemu dengan orang tuanya dan minta uang untuk beli lotion antinyamuk. Oleh ibunya, diberikan uang Rp 1.500.

"Pelaku pun tidak puas hingga ngamuk dan marah-marah. Ibunya jadi ketakutan dan menelpon adiknya (korban-red). Kemudian korban datang bersama istrinya ke rumah," sebut Dadang.

Sesampai di rumah kakaknya itu, korban menemui pelaku. "Paman bertanya sambil menepuk si pelaku. Lalu, pelaku sakit hati dan naik ke lantai dua rumahnya ambil sebilah keris dan ditusuk di bagian dada dari pamannya ini," sebut Dadang.

Pelaku dan barang bukti sebilah keris sudah diamankan polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP.

"Motifnya, hanya spontanitas atau kesal dari pelaku saja bukan dendam," tambah Dadang.


Peristiwa berdarah ini terjadi di Jalan M Yaqub Gang Tinik, Kelurahan Sei Kerah Hilir II, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, pada Jumat (29/11) sekitar pukul 21.30 WIB. Firman terlibat pertengkaran dengan ibunya, Lina. Firman jadi gelap mata dan menusuk pamannya, Ahmad, yang mencoba melerai pertengkaran itu, hingga tewas.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads