Mensos: Pemerintah Beri Ruang Penyandang Disabilitas Aktuaslisasi Diri

Mensos: Pemerintah Beri Ruang Penyandang Disabilitas Aktuaslisasi Diri

Rahel Narda - detikNews
Selasa, 03 Des 2019 16:08 WIB
Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara (Foto: Rahel Narda/detikcom)
Jakarta - Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia memperingati Hari Disabilitas Internasional 2019. Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara mengatakan pemerintah terus berupaya membuka ruang bagi penyandang disabilitas untuk berpartisipasi dalam pembangunan Indonesia.

"Ya pemerintah komitmennya sudah konkretlah, ya dengan apa namanya, peraturan-peraturan, perangkat-perangkat hukum yang ada yang kita tingkatkan terus. Kita keluarkan terus untuk bener-bener membuat teman-teman disabilitas ini benar-benar merasa dihargai dan juga diberdayakan," kata Juliari di Plaza Barat GBK, Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Selasa (3/12/2019).

Pada Hari Disabilitas Internasional 2019, Kemensos mengangkat tema Indonesia Inklusi Disabilitas Unggul. Acara ini dihadiri Wakil Presdien (Wapres) KH Ma'ruf Amin dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Makna dari tema ini adalah semangat Indonesia untuk mendorong penyandang disabilitas berperan aktif dan menjadi agen perubahan," ucap Juliari.

Dia mengatakan momen Hari Disabilitas Internasional 2019 ini juga jadi momentum untuk mendorong peningkatan pelayanan di Indonesia yang inklusif dan lebih baik. Dia mengatakan untuk mewujudkan hal tersebut, pemerintah daerah, kalangan dunia usaha, organisasi penyandang disabilitas, dan elemen masyarakat mesti terlibat.

"Ini menjadi bukti bahwa Indonesia telah memberi kesempatan yang seluas-luasnya bagi penyandang disabilitas untuk dapat mengaktualisasikan dirinya. Di samping menjadi momentum untuk mendorong agar perkembangan program dan layanan inklusif di Indonesia menjadi lebih baik dan sesuai harapan," jelas Juliari.

Dia mengatakan untuk mewujudkan hal tersebut, pemerintah daerah, kalangan dunia usaha, organisasi penyandang disabilitas, dan elemen masyarakat mesti terlibat.



Dalam kesempatan ini, Juliari juga mensosialisasikan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 52 Tahun 2019 tentang Penyelenggaran Kesejahteraan Sosial Bagi Penyandang Disabilitas. Aturan yang mencakup perlindungan dan jaminan sosial hingga pemberdayaan bagi penyandang disabilitas ini diterbitkan pada 26 Juli 2019 dan mulai berlaku pada 31 Juli 2019.


Selain itu dia menyampaikan terbitnya PP Nomor 70 Tahun 2019 tentang Perencanaan Implementasi dan Evaluasi Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas sebagai Dasar Implementasi Pemenuhan Hak Penyadang Disabiltas. Dua PP ini dikeluarkan oleh Kemensos dan Bappenas.

Sementara itu, Direktur Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Kemensos, Margowiyono, mengatakan pihaknya telah melakukan sosialisasi terkait terbitnya dua PP tersebut agar masyarakat dapat lebih mengetahui soal keberadaan PP itu. Margowiyono menambahkan, atas adanya PP ini, pemerintah memberi pelayanan kepada masyarakat bentuk terapi fisik, mental, hingga psikososial.

"Bentuknya yaitu bagaimana kita memberikan layanan-layanan kepada disabilitas yang sifatnya ingin mengembangkan potensi dan kemampuan yang dimiliki disabilitas. Melalui beberapa upaya seperti terapi fisik, mental, psikososial, terus terapi livelyhood itu semacam kayak ada vocational skill, kemudian ada skill entrepreneur skill-nya juga," kata Margowiyono.
Halaman 2 dari 2
(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads