Untuk menjamin pembangunan desa yang efektif dan lancar, Menteri Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar menyerahkan Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan (RPKP) kepada 10 Kabupaten yang dihadiri oleh perwakilan dari masing-masing kabupaten.
"Pembangunan desa tidak akan berhenti, setara dengan pembangunan SDM dan juga dengan upaya untuk mensejahterakan rakyat," tutur Abdul Halim saat membuka Rakornas Kementerian Desa, di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Selasa (3/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pernyataan dari Abdul Halim tersebut sejalan dengan visi dan misi Presiden Jokowi yakni Pembangunan yang Merata dan Berkeadilan yang akan diwujudkan salah satunya dengan Mengembangkan Potensi Ekonomi Daerah untuk Pemerataan Pembangunan Antar Wilayah serta dalam rangka menjalankan amanat Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) pemerintah memiliki komitmen untuk melaksanakan pembangunan kawasan perdesaan.
Pihaknya pun akan terus mempercepat pembangunan desa. Mulai dari kawasan yang kecil hingga nantinya akan berkembang menjadi lebih besar.
"Membangun Indonesia dari pinggiran merupakan visi dari Presiden. Nantinya model pembangunan ke depan adalah kawasan, dan ini akan terus berkembang," ujar Abdul Halim.
Kementerian Desa menargetkan untuk merevitalisasi 60 Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional (KPPN). Untuk mencapai hal tersebut, Kemendes hari ini mengadakan Rapat Koordinasi Nasional dengan beberapa Kementerian dan Lembaga yang ikut mendukung dalam pembangunan desa.
Acara yang di gelar di Hotel Sultan, Jakarta Pusat ini mengusung tema 'Sinergitas Kementerian/Lembaga Membangun Indonesia Unggul Melalui Percepatan Pembangunan Kawasan Perdesaan'. (prf/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini