"Tentu ada dua, Undang-Undang Hijau tadi harus segera terwujud yang tertentu undang-undang lingkungan hidup yang berkontribusi langsung, termasuk undang-undang climate change," kata Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar (Cak Imin) di Paviliun Indonesia UNFCC-COP25 di IFEMA de Madrid, Madrid, Senin (2/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian kedua, kita juga mendorong agar kontribusi anggaran yang signifikan dalam peranannya menjaga lingkungan hidup," imbuh Cak Imin.
Pemanasan global sebagai dampak meningkatnya emisi memerlukan adanya aksi nyata. Semua pihak diharapkan dapat berkontribusi dalam mendorong pengurangan emisi yang dapat meningkatkan pemanasan global.
"Nampaknya ancaman perubahan iklim ini belum sepenuhnya jadi komitmen kesadaran kita, masyarakat kita masyarakat industri pada umumnya sehingga kita berkewajiban untuk terutama pertemuan COP25 ini melibatkan semua pihak untuk melakukan aksi nyata," papar Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Indonesia sendiri memiliki peran penting dalam menghadapi perubahan iklim ini. Peran Indonesia dalam UNFCC-COP25 ini diharapkan secara konkret bisa dirasakan oleh dunia global.
"Mau tidak mau, ayo kita semua terlibat untuk menjaga pemanasan global agar dengan cara kurangi emisi sebaik-baiknya, kontribusi Indonesia sangat dibutuhkan dan masa depan lingkungan hidup kita sangat tergantung keterlibatan semua masyarakat," tutur Cak Imin.
Cak Imin mengatakan Indonesia harus proaktif dalam negosiasi-negosiasi di konferensi perubahan iklim ini.
"Indonesia harus terus proaktif, pembukaan paviliun seperti ini, diskusi yang melibatkan industri global, pelaku ekonomi global untuk ikut menjadi bagian yang berkontribusi menjaga pemanasan global ini, terutama kampanye dan persyaratan penting buat keterlibatan ekonomi dalam investasi harus mensyaratkan kontribusi menjaga emisi ini," paparnya.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini