"Belum, sampai hari ini urusan wamen belum, menteri juga belum minta," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nggak dong, belum tentu diisi," ujar Pratikno.
Selain dua pos tersebut, masih ada posisi Wakil Panglima TNI yang diatur dalam Perpres. Pos ini juga belum dijabat perwira tinggi TNI sejauh ini.
"Jadi itu kan Perpres organisasi kan ya seperti Perpres TNI ada Wapanglima nggak berarti harus ada. Tapi seandainya ada Keppres sudah anu, wadahnya sudah ada, lihat perkembangan," ujar Pratikno.
Simak Video "Wakil Menteri Diminta Dihapus, Jokowi: Ada Kementerian yang Bebannya Berat"
(dkp/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini