"Saya sudah menelusuri lewat anggota majelis lain, apakah ada terdeteksi perkara-perkara tertentu yang menarik perhatian. Perkara yang berat dan potensi ke arah itu," ujar Sutio di PN Medan, Medan, Senin (2/12/2019).
Dari penelusuran yang dilakukan, Sutio mengatakan tidak ada perkara yang berpotensi dan mengarah ke perbuatan kriminal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Majelis mengatakan, tidak ada perkara ke arah apakah selama ada teror, dan ancaman. Apakah ada unjuk rasa dan sebagainya," jelasnya.
"Semua perkara biasa saja dan beliau ini banyak menangani perkara pidana, perdata, niaga, PHI. Di kita sama aja semua kasus, tidak ada kasus besar dan kecil," imbuh Sutio.
Sementara itu, polisi masih melakukan penyelidikan terkait dugaan pembunuhan terhadap hakim yang juga Humas PN Medan itu. Polisi telah melakukan memeriksa 4 orang saksi.
Simak Video "Tok! Panitera PN Medan Divonis 7 Tahun Bui"
"Sudah ada 4 orang saksi yang diperiksa. Selain itu CCTV di PN Medan juga sudah kita periksa," ujar Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan.
Diketahui, hakim PN Medan Jamaluddin ditemukan tewas di mobil miliknya di area kebun sawit Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, Jumat (29/11). Jasadnya dibawa ke RS Bhayangkara untuk di autopsi.
Polisi menemukan luka mencurigakan di leher Jamaluddin. Polisi masih menunggu hasil autopsi untuk mengetahui penyebab terjadinya kematian korban.
Baca juga: Hakim PN Medan Tewas di Mobil Terkait Kasus? |
Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto menduga Jamaluddin adalah korban pembunuhan. Selain itu, Agus menyebutkan pelakunya diduga orang dekat dari korban.
"Sedang didalami. Artinya, bahwa kemungkinan dibunuh. Tapi kayaknya dugaan kita orangnya tidak jauh (dari korban)," kata Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto di Lapangan Merdeka, Medan, Minggu (1/12).
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini