"Sementara ini ada saksi lima orang, saksi warga setempat. Tidak menjadi masalah ketika minim saksi, tidak ada kendala. Alat bukti tidak hanya saksi, ada cara-cara lain untuk pengungkapan," jelas Kapolres Rembang AKBP Dolly A Primanto kepada wartawan di kantornya, Senin (2/12/2019).
Dari keterangan para saksi diketahui bahwa dua korban tersebut dibakar dengan sengaja. Identitas pelaku hingga ini masih dalam penyelidikan polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain memeriksa sejumlah saksi, pihaknya juga telah mengamankan sejumlah barang bukti. Sedangkan dua korban yakni Sukarno (39) warga Desa Seren Kecamatan Sulang, Rembang dan Ivan Agus Setiyarno (34) warga Desa Sumberjo Kecamatan Kota Rembang masih dirawat di rumah sakit.
Diberitakan sebelumnya, kedua korban ditemukan dalam kondisi terbakar hebat di pinggir jalan Desa Sumberjo Kecamatan kota Rembang pada Jumat (29/11).
Polisi masih menunggu kondisi kedua korban membaik untuk bisa dimintai keterangan.
(sip/sip)