"Pak Camat Karangtengah sudah mencederai nilai etika dan nilai moralitas dan profesionalitas. Sehingga kami selaku pemerintah daerah mohon maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Wonogiri secara umum dan Kecamatan Karangtengah secara khusus," ujar Bupati Joko Sutopo saat dijumpai wartawan di Pendopo Rumdin Bupati Wonogiri, Jumat (29/11/2019).
Sanksi bagi Sunarto tidak hanya dicopot dari jabatannya sebagai camat. Nantinya setelah proses hukum rampung, Pemkab Wonogiri dipastikan mengambil tindakan tegas. Bisa saja dengan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai ASN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ke depan, Joko menyebut akan lebih meningkatkan pembinaan ASN di lingkungan Pemkab Wonogiri. Tentunya hal tersebut sebagai bentuk koreksi sikap, perilaku dan memberikan penekanan untuk menjaga integritas sebagai ASN.
"Jangan sampai terjadi lagi, tindakan seperti Pak Camat itu merupakan pelanggaran sangat berat," imbuh Joko.
Tonton juga video Pengakuan Siswi SMA yang Digerebek Warga di 'Mobil Bergoyang':
(rih/rih)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini