Ditangkap! Buron Pemerkosa Diciduk Saat Curi Helm di Palopo

Ditangkap! Buron Pemerkosa Diciduk Saat Curi Helm di Palopo

Hermawan Mappiwali - detikNews
Senin, 02 Des 2019 11:18 WIB
Ilustrasi pemerkosaan. Ilustrasi oleh Edi Wahyono
Makassar - Ashari alias Ari (20), pelaku pemerkosaan yang buron sejak delapan bulan lalu ditangkap polisi di Palopo, Sulsel. Pelaku ditangkap saat mencuri helm.

"Pelaku diamankan Polsek Wara, Kota Palopo pada Jumat (29/11) pukul 23.45 Wita," ujar Kasatreskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf, kepada wartawan, Senin (2/12/2019).


Ari diperiksa polisi dalam kasus pencurian helm di Jl Andi Djemma Kelurahan Benteng, Kecamatan Wara Timur, Palopo. Namun usai dicek polisi, Ari adalah pelaku pemerkosaan terhadap perempuan AI pada Maret 2019.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku mengakui perbuatannya melakukan pemerkosaan terhadap korban di Jalan Lingkar, Kecamatan Wara Utara, Palopo," kata Ardy.


Ari, kata polisi, melakukan aksinya bersama empat orang rekannya. Ari sejak itu diburu polisi.

"Pelaku lainnya sudah lebih dulu ditangkap," katanya. (tor/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads