Ketum FPI: Ada yang Ngaku Pancasilais Tapi Hina Ulama, Ini PKI Gaya Baru

Ketum FPI: Ada yang Ngaku Pancasilais Tapi Hina Ulama, Ini PKI Gaya Baru

Jefrie Nandy Satria - detikNews
Senin, 02 Des 2019 06:39 WIB
Ketum FPI Sobri Lubis/Foto: Ari Saputra
Jakarta - Ketum FPI Sobri Lubis turut memberikan sambutan dalam acara Reuni 212 yang digelar di Monas, Jakarta Pusat. Sobri dalam sambutannya menyindir pihak-pihak yang mengaku sebagai Pancasilais namun tiap hari menghina ulama.

"Saat ini banyak sekali orang-orang yang anti agama dan mengaku sebagai Pancasilais, pecinta NKRI dan mengaku siap berjuang demi Pancasila. Tapi hari-hari ini mereka menghina ulama. Ini PKI gaya baru," tutur Sobri di Monas, Senin (2/12/2019).

Sobri lantas mengulas mengenai kasus-kasus yang menimpa ulama. Dia lalu memberikan sambutan khusus untuk Alfian Tanjung dan Bernard Abdul Jabbar yang turut hadir ke lokasi acara reuni 212. Alfian dan Bernard belum lama ini sama-sama terseret kasus di kepolisian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada juga yang masih dalam tahanan seperti Habib Bahar bin Smith, termasuk juga Gus Nur dan termasuk juga Imam Besar kita Habib Rizieq Syihab," kata Sobri.



Sobri kemudia kembali menyerukan mengenai banyaknya penista agama yang masih berkeliaran bebas. Di sini, Sobri kembali menyinggung soal sosok Basuki T Purnama alias Ahok.



Tak Perlu Takut Lapar, Ada Makanan Gratis di Reuni 212:



"Di Reuni 212 ini, kita lihat banyak sekali penista agama seperti Ahok dulu yang dibiarkan. Saya mau bertanya, siap turun kembali? Siap untuk bela agama kembali?," tanya Sobri kepada para peserta reuni 212.

"Siap," jawab para peserta.
Halaman 2 dari 2
(fjp/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads