SKT Tidak Kunjung Terbit, FPI Ajak Mendagri-Menko Polhukam Bertemu

SKT Tidak Kunjung Terbit, FPI Ajak Mendagri-Menko Polhukam Bertemu

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 30 Nov 2019 10:09 WIB
Foto: Denita Matondang-detikcom
Jakarta - FPI menilai ada dinamika politik di balik tidak kunjung terbitnya Surat Keterangan Terdaftar (SKT) FPI. Karena itu, untuk meluruskan dinamika tersebut, FPI mengajak Mendagri Tito Karnavian dan Menko Polhukam Mahfud Md bertemu.

"Saya kira ini bukan dinamika mengenai masalah administrasi ormas dalam mengurus SKT, ini adalah dinamika politik yang menurut saya juga sangat-sangat keras sekarang ini," kata Ketua Tim Bantuan Hukum FPI, Sugito Atmo Prawiro, saat dihubungi, Sabtu (30/11/2019).
Sugito mengatakan FPI saat ini dianggap sebagai oposisi non-partai oleh pemerintah. Menurutnya pemerintah memanfaatkan regulasi yang ada untuk menghambat terbitnya SKT FPI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"FPI suka atau tidak suka, dianggap oposisi non-partai yang sangat kritis. Itu juga ditanggapi pemerintah oleh caranya pemerintah, pemerintah memiliki regulasi dan regulasi itu dimanfaatkan juga supaya proses SKT FPI kalau bisa dihambat, semacam itu walau ada variabel yang bisa didebatkan," ucapnya.

Meski demikian, Sugito tetap optimis SKT itu akan segera dikeluarkan pemerintah. Karena itu, untuk lebih meyakinkan, FPI sebutnya siap bertemu dan berdiskusi di manapun oleh Tito dan Mahfud. Jika masalah terletak terkait kata-kata khilafah islamiyah dalam AD/ART, FPI siap menjelaskan.

"Saya kira lebih baiknya Mendagri dan Menko Polhukam bertemu dulu dengan FPI, kami siap menjelaskan apa itu Khilafah Islamiyah, apa itu NKRI bersyariah supaya itu dapat informasi dari sumbernya bukan dari pihak lain," ujar Sugito.


Simak Video "FPI ke Tito: Tak Usah Berpolemik, SKT Kami Nggak Keluar Tak Masalah!"



Sementara itu, Sugito juga menjelaskan soal khilafah islamiyah yang ada dalam AD/ART FPI yaitu sekadar bentuk kerja sama antar-negara islam secara ekonomi, politik, dan hukum. Menurutnya konsep ini seperti organisasi Uni Eropa atau Nato.

"Saya kira begini itu kan khilafah islamiyah menurut pandangan FPI itukan terkait bagaimana bersatunya dunia islam, negara tetap ada, negara indonesia, negara malaysia, tapi bisa bekerja sama secara politik, secara ekonomi, secara hukum, bahkan seperti disampaikan tidak perlu menggunakan visa ke sama negara islam, jadi itu mirip dengan Uni Eropa," papar Sugito.



Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian mengatakan masalah yang ada saat ini adalah soal Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga FPI. Dalam AD/ART itu, Tito menyinggung teologi penerapan Islam secara kafah di bawah naungan Khilafah Islamiyah.

"Mengenai masalah ormas terkait FPI, ini masih pada kajian di Kementerian Agama. Betul rekan-rekan dari FPI sudah buat surat di atas meterai mengenai kesetiaan atau pernyataan terhadap negara dan Pancasila. Tapi problemnya di AD/ART," kata Tito dalam rapat bersama Komisi II DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11).

"Di AD/ART itu di sana disampaikan tadi juga sudah dibacakan Pak Junimart bahwa visi dan misi organisasi FPI adalah penerapan Islam secara kafah di bawah naungan Khilafah Islamiyah melalui pelaksanaan dakwah, penegakan hisbah dan pengawalan jihad. Ini yang sedang didalami lagi oleh Kementerian Agama karena ada pertanyaan yang muncul, karena ini ada kabur-kabur bahasanya," lanjut Tito.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads