Kapolrestabes Medan, Kombes Dadang Hartanto, mengatakan belum bisa menyimpulkan kasus yang menimpa Jamaluddin. "Kami tidak mau buru- buru menyimpulkan. Jadi, untuk kami tidak bisa segera menyimpulkan karena kami butuh pertama hasil olah TKP. Yang kedua nanti, kami butuh hasil autopsinya. Baru dari situ kami bisa menyimpulkan arahnya ke mana," kata Kombes Dadang di RS Bhayangkara Medan, pada Jumat (29/11/2019).
Menurut dia, polisi masih bekerja di lokasi kejadian dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi. "Nanti dari hasil itu, kami baru bisa mengatakan apa sebab kematiannya termasuk ada luka, nanti yang sampaikan dokter," ujar Dadang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua PN Medan, Sutio Jumagi Akhirno, berharap pihak kepolisian mengusut tuntas dugaan pembunuhan terhadap Jamaluddin. Sutio mengatakan Jamaluddin
sempat datang ke PN Medan pagi tadi. Dia mengaku tidak tahu persoalan yang melatarbelakangi kasus ini.
Rencananya, jenazah Jamaluddin akan dibawa pulang ke Nagan Raya, Aceh.
Simak Video "4 Pengamen Cipulir Laporkan Hakim PN Jaksel ke KY" (aan/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini