FPI: Urus SKT Sudah 20 Tahun, Nggak Ada Masalah

FPI: Urus SKT Sudah 20 Tahun, Nggak Ada Masalah

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Jumat, 29 Nov 2019 18:59 WIB
Foto: Ketum FPI Sobri Lubis (Lisye Sri Rahayu/detikcom)
Jakarta - Ketua Umum FPI Sobri Lubis menegaskan pengurusan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) FPI tidak pernah mengalami masalah selama 20 tahun. Sobri mengatakan surat rekomendasi dari Kementerian Agama juga sudah dipenuhi.

"Jadi ini proses semua sudah kita jalankan dan FPI ini untuk urusan SKT-SKT-an ini bukan baru, sudah 20 tahun. Jadi kami berurusan untuk SKT sudah 20 tahun, tidak ada masalah baik dari Kemendagri tidak ada masalah," ujar Sobri di Dewan Dakwah Islam Indonesia, Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (29/11/2019).

Sobri menjelaskan surat rekomendasi ormas Islam dari Kementerian Agama juga telah terpenuhi. Selain itu, Kemenag menurut Sobri juga sudah meneliti anggaran dasar/ anggaran rumah tangga (AD/ART) FPI sebelum mengeluarkan rekomendasi tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Sekarang ada peraturan baru ormas ini kalau ormas keagamaan harus ada rekomendasi dari Kemenag, kami penuhin semua. Ini sudah standar, jadi kita ikutin. Sehingga dari Kementerian Agama sudah melakukan penelitian, pembahasan dan penelitian mendalam tentang oramas FPI. Anggaran Dasar dan Rumah Tangga sudah diteliti, tentang khilafah Islamiyah yang ada di FPI sudah diteliti secara mendalam oleh pakar yang mengerti di bidangnya," kata dia.

"Kemudian tentang jihad, tentang Taqbih Syariah yang di AD/ART sudah diterangkan secara gamblang, diteluti oleh pakarnya sehingga FPI ada standar. Dia sangat NKRI, Pancasilais, sudah selesai. Akhirnya keluar rekomendasi dari Kementerian Agama," lanjutnya.

Sobri mengatakan rekomendasi dari Kemenag kemudian diserahkan ke Kemendagri. Sobri pun menantang Kemendagri untuk melakukan pembedahan terhadap AD/ART FPI.

"Lalu prosesnya kita ajukan ke Kemendagri, lalu ada yang bermasalah, nah itu bagaimana? Silakan Kementerian Dalam Negeri mau mempermasalahkan dari pada ribut-ribut ramai-ramai cerita di alam maya ketemu aja langsung buat penelitian siapa pakarnya Kemendagri, apa pemahamannya dengan Kemenag ada yang berbeda? Apa lebih paham urusan khilafah urusan syariah Kementerian Agama atau Kementerian Dalam Negeri? Siapa yang lebih paham urusan agama?" ujarnya.

Simak Video "FPI Janji Setia NKRI-Pancasila, FPG: Dilihat Rekam Jejaknya"


Sobri mengatakan pihaknya telah menjelaskan AD/ART tersebut secara gamblang. Sobri juga menyebut permasalahan khilafah dan jihad pun sudah ada penjelasannya.

"Jadi urusan AD/ART FPI ini sudah dijelaskan, soal Khilafah sudah dijelaskan secara gamblang. Ada di Youtube, ada di mana-mana, soal jihad apalagi Indonesia atas dasar jihad, berdiri negara ini atas dasar jihad. Tidak ada Pancasila tanpa jihad, tidak ada NKRI tanpa jihad. Resolusi Jihad ulama mengusir habis penjajahan, dan itulah hasil karya jihad untuk bangsa ini. Itu yang dijaga oleh FPI. Negeri ini wajib tegak, kalau tanpa jihad apa pegangan kita," kata dia.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian mengatakan masalah yang ada saat ini adalah soal Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga FPI. Dalam AD/ART itu, Tito menyinggung teologi penerapan Islam secara kafah di bawah naungan Khilafah Islamiyah.



"Mengenai masalah ormas terkait FPI, ini masih pada kajian di Kementerian Agama. Betul rekan-rekan dari FPI sudah buat surat di atas meterai mengenai kesetiaan atau pernyataan terhadap negara dan Pancasila. Tapi problemnya di AD/ART," kata Tito dalam rapat bersama Komisi II DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11).

"Di AD/ART itu di sana disampaikan tadi juga sudah dibacakan Pak Junimart bahwa visi dan misi organisasi FPI adalah penerapan Islam secara kafah di bawah naungan Khilafah Islamiyah melalui pelaksanaan dakwah, penegakan hisbah dan pengawalan jihad. Ini yang sedang didalami lagi oleh Kementerian Agama karena ada pertanyaan yang muncul, karena ini ada kabur-kabur bahasanya," lanjut Tito.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads