Kapal Ikan Berbendera Malaysia Ditangkap di Selat Malaka

Kapal Ikan Berbendera Malaysia Ditangkap di Selat Malaka

Agus Setyadi - detikNews
Jumat, 29 Nov 2019 16:07 WIB
Foto: Kapal nelayan berbendara Malaysia ditangkap di Selat Malaka (dok ist)
Banda Aceh - Satu unit kapal ikan berbendera Malaysia ditangkap tim Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) karena memasuki perairan Selat Malaka di wilayah Indonesia. Empat anak buah kapal diamankan.

"Kapal masuk ke Perairan Indonesia tanpa memiliki dokumen yang sah. Mereka juga memakai alat tangkap terlarang yaitu trawl (pukat harimau)," kata Kepala Pangkalan PSDKP Lampulo Banda Aceh Basri kepada wartawan, Jumat (29/11/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penangkapan kapal serta ABK dilakukan tim PSDKP pada Kamis (28/11) kemarin sekitar pukul 16.07 WIB. Keempat ABK kapal berukuran 59 GT tersebut yaitu Houn Huon, Sokhom Khoeurn, Nak Uth dan Kosal Hai.

"Keempat ABK berkewarganegaraan Kamboja. Nama-nama ABK masih perlu klarifikasi lengkap oleh penyidik. Sekarang mereka masih di laut," jelas Basri.


Simak Video "Kapal Pertamina Selamatkan 9 ABK Kapal Ikan di Krueng Raya"



Menurut Basri, lokasi penangkapan kapal tersebut yaitu di Perairan Selat Malaka dengan lokasi koordinat 03Β°42.639'N - 99Β°58.151'E. Usai ditangkap, kapal tersebut dibawa ke Langsa, Aceh.

Sementara ABK kapal rencananya akan dibawa ke Banda Aceh untuk menjalani pemeriksaan.

"Nanti malam (tim dan ABK) akan masuk ke Kuala Langsa. Awak kapal mungkin akan dibawa ke Banda Aceh, kapal tetap di Langsa," ungkap Basri.
Halaman 2 dari 2
(agse/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads