"Saya menyampaikan kepada Polres Banjarnegara untuk melakukan tes urine kepada saudara Ahmad Fauzi sebelum pelantikan Kades," kata Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono.
Hal ini disampaikan Budhi dalam jumpa pers di Polres Banjarnegara, Jumat (29/11/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena aturannya Kades itu harus bebas norkoba," imbuhnya.
Terkait sanksi kepada Ahmaf Fauzi yang tidak masuk kerja sebagai Kaur Perencanaan di Pemerintah Desa Batur, Budhi menyerahkan hal tersebut kepada Pj Kades Batur saat ini.
"Kalau untuk sanksi kita serahkan ke kepala desa Batur saat ini," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Fauzi dilaporkan hilang oleh keluarganya pada 12 November 2019 (sip/sip)