"Jadi sebaiknya Mendagri jangan apriori terlebih dahulu, apalagi Menag sudah memberikan legacy bahwa FPI itu sangat Pancasilais. Dan antarkedua lembaga ini, baik Kemendagri maupun Kemenag, ya harus bersinergi, harus berkoordinasi satu sama lain supaya tidak terjadi perdebatan di publik," kata Wasekjen PPP Achmad Baidowi (Awiek) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (29/11/2019).
Menurut Awiek, jika ada perdebatan, sebaiknya diselesaikan dalam rapat-rapat di lingkup internal pemerintah. Karena itulah, pernyataan yang disampaikan ke publik sebaiknya satu suara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kabinet ini harus berdebatnya di dalam, jangan berbeda pendapat di luar. Ini kan sudah mulai nih, Mendagri-nya begini, Menag-nya begini. Meskipun itu sikapnya kecil saja, hanya mungkin sifatnya teknis saja, tapi sebaiknya itu diselesaikan di dalam internal pemerintahan, sehingga ketika keluar menanggapi satu per satu persoalan itu satu kata," ujar Awiek.
Di sisi lain, Awiek menilai masih ada peluang bagi FPI mendapatkan perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT). Apalagi, FPI disebut sudah meneken pernyataan setiap kepada Pancasila-NKRI.
"Ya harusnya ada (peluang FPI dapat SKT), apalagi secara FPI AD/ART mengakui Pancasila to. Soal NKRI bersyariah itu tinggal dijabarkan apa yang dimaksud NKRI bersyariah begitu," ucap anggota DPR RI itu.
Awiek juga meminta FPI menjelaskan soal 'khilafah islamiyah' yang ada dalam AD/ART. Jika sudah ada penjelasan, ia berharap semua pihak bisa saling menghargai.
"Itu harus diminta penjelasan, harus ada di dalam ketentuan kejelasan khilafah apa yang dimaksud FPI apakah sebagai khilafah sebagai yang ada pada Alquran dan hadis bahwa manusia di dunia ini adalah khilafah atau khilafah sebuah sistem negara. Tapi bukan khilafah seperti HTI. Kalau HTI konteksnya khilafah dalam negara, itu yang perlu dijelaskan. Kalau ada penjelasan itu tidak akan multitafsir, sehingga satu sama lain bisa menghargai itu," kata Awiek.
Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian mengatakan masalah yang ada saat ini yakni soal Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga FPI. Masalah itu karena ada istilah 'Khilafah islamiyah' dalam AD/ART ormas tersebut.
"Di AD/ART itu di sana disampaikan tadi juga sudah dibacakan Pak Junimart bahwa visi dan misi organisasi FPI adalah penerapan Islam secara kafah di bawah naungan Khilafah Islamiyah melalui pelaksanaan dakwah, penegakan hisbah dan pengawalan jihad. Ini yang sedang didalami lagi oleh Kementerian Agama karena ada pertanyaan yang muncul, karena ini ada kabur-kabur bahasanya," ucap Tito.
Di sisi lain, Menag Fachrul Razi menyarankan Tito membuat kesepakatan dengan FPI terkait kekhawatirannya soal AD/ART itu.
"Kalau ada hal yang masih diragukan, kita coba deal dengan dia (FPI). Misalnya kan, saya sependapat tadi kan ada, apa, Mendagri mengatakan ada poin-poin yang masih diragukan. Ya kita deal aja dengan dia, 'bisa nggak Anda (FPI) mengubah ini jadi begini'. Jadi enteng-enteng ajalah kita menata hidup," kata Fachrul di kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11).
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini