Anggota Komisi II Sarankan Tito Minta Penjelasan FPI soal 'Khilafah Islamiyah'

Anggota Komisi II Sarankan Tito Minta Penjelasan FPI soal 'Khilafah Islamiyah'

Mochamad Zhacky - detikNews
Jumat, 29 Nov 2019 12:50 WIB
Ilustrasi FPI (Rengga Sancaya/detikcom)
Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Kamrussamad meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian tidak mempersulit penerbitan surat keterangan terdaftar (SKT) untuk FPI. Kamrussamad menilai Tito perlu juga mempertimbangkan kontribusi FPI dalam kegiatan-kegiatan kemanusiaan yang pernah dilakukan.

"Tito jangan persulit organisasi umat. Sepatutnya pemerintah melihat semua aspek terhadap organisasi FPI, seperti kontribusinya dalam membantu korban tsunami Aceh tahun 2005. Kontribusinya dalam membantu korban gempa di Banten 2018 dan kontribusinya dalam membantu korban likuefaksi di Palu, Sulawesi Tegah 2017," kata Kamrussamad kepada wartawan, Jumat (29/11/2019).

Tito diketahui masih mempermasalahkan sejumlah hal dalam AD/ART FPI, salah satunya mengenai konsep Khilafah Islamiyah. Menurut Kamrussamad, jika ada hal-hal yang masih mengganjal, Tito bisa meminta penjelasan langsung ke FPI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jika ada pasal dalam AD/ART FPI yang kabur, makanya bisa diminta penjelasan langsung, sehingga tidak menimbulkan masalah baru," sebut Kamrussamad.

Kamrussamad sendiri menilai FPI berkontribusi terhadap masyarakat. Dia menyebut FPI juga turut membantu penciptaan lapangan kerja.

"Dalam pembinaan umat beragama, FPI juga melakukan berbagai pelatihan di bidang ekonomi umat. Itu membantu penciptaan lapangan kerja dan menyerap pengangguran di kalangan generasi muda," terangnya.




Diberitakan sebelumnya, Mendagri Tito menyebut masih terdapat masalah dalam AD/ART FPI. Karena itu, Tito masih mempertimbangkan penerbitan SKT untuk FPI.

"Mengenai masalah ormas terkait FPI, ini masih pada kajian di Kementerian Agama. Betul rekan-rekan dari FPI sudah buat surat di atas meterai mengenai kesetiaan atau pernyataan terhadap negara dan Pancasila. Tapi problemnya di AD/ART," kata Tito dalam rapat bersama Komisi II DPR di kompleks parlemen, Kamis (28/11).

"Di AD/ART itu di sana disampaikan tadi juga sudah dibacakan Pak Junimart bahwa visi dan misi organisasi FPI adalah penerapan Islam secara kafah di bawah naungan Khilafah Islamiyah melalui pelaksanaan dakwah, penegakan hisbah, dan pengawalan jihad. Ini yang sedang didalami lagi oleh Kementerian Agama karena ada pertanyaan yang muncul, karena ini ada kabur-kabur bahasanya," imbuh Tito. (zak/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads