"Pertama, mekanisme daripada pemilihan pencalonan ketum berdasarkan AD/ART di Golkar ada 3 tahapan. Satu, adalah penjaringan calon, kedua pencalonan, ketiga pemilihan. Jadi tentu mekanismenya beda-beda," ujar Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mekanisme pemilihan itu lewat voting, jadi jelas. Jangan dibolak-balik, masalah penjaringan, pencalonan bakal calon ke calon dan pemilihan," kata Airlangga.
"Pemilihan itu lewat voting dan dan apabila dipilih oleh 50 plus 1, maka namanya aklamasi. Sehingga musyawarah mufakat bisa dilakukan di setiap tahapan, saat daftar, saat bakal calon menjadi calon dan saat pemungutan suara," imbuhnya.
Saat ini, Golkar tengah membuka pendaftaran calon ketum. Airlangga menambahkan, siapa pun harus mendaftarkan diri jika ingin maju menjadi ketum.
"Deklarasi bukan bagian daripada mekanisme penjaringan. Karena menjadi bakal calon ada mekanisme pendaftaran, jadi ditunggu saat pendaftaran," ujar Airlangga.
Simak Video "Gelar Rapat Pleno, Golkar Rampungkan Materi Munas Desember 2019"
(dkp/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini