"Bayi itu disimpan dalam kardus yang berisi pakaian bayi dan juga ada surat wasiat yang ditulis ibu bayi tersebut yang berisikan bahwa ibu tersebut sudah tidak mampu mengurus bayinya," ujar Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing, kepada wartawan, Kamis (28/11/2019).
![]() |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam surat wasiatnya, pelaku menyebut bayi tersebut bernama Grace. Bayi mungil itu lahir pada 7 November 2019.
Ia terpaksa menitipkan bayi tersebut ke panti asuhan terdekat karena suatu keadaan yang tak dijelaskan pelaku. Lokasi bayi dibuang itu berada di dekat Panti Asuhan Shalom.
"Maafkan kami kalau kami harus menitipkan kamu di panti asuhan bukan karena kami tidak sayang atau kami membencimu, namun karena keadaan yang tidak memungkinkan dan situasi yang rumit yang memaksa kami harus melakukan ini," tulis orang tua dalam surat wasiat itu.
![]() |
Berikut ini isi surat wasiat yang beredar di media sosial:
Lahir 7 November 2019
Untuk ibu panti, tolong rawat anak saya ya karena keadaan yang tidak memungkinkan saya terpaksa menaruh anak ini di sini. Mohon maaf jika caranya kurang baik. Tolong jaga dan rawat anak ini, saya sangat mengasihinya. Saya hanya ingin anak saya dapat hidup lebih baik dan layak. Nama anak ini, Grace.
Untuk anakku sayang 7 November 2019, kamu terlahir di dunia. Bayi kecil yang sangat cantik. Kami menyayangimu nak. Maafkan kami, kalau kami harus menitipkan kamu di panti asuhan, bukan karena kami tidak sayang atau kami membencimu, namun karena keadaan yang tidak memungkinkan dan situasi yang rumit yang memaksa kami harus melakukan ini.
Grace anakku tumbuh jadi anak yang baik ya, kamu pasti akan jadi anak baik, kamu harus jadi wanita yang kuat, baik, pintar dan berguna. Dimanapun kamu berada, kami akan selalu mendoakan yang terbaik untukmu nak.
Kami menyayangimu.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini