Pelaku bernama Hartoyo (36) warga Bumiayu, Brebes. Sedangkan identitas korban diketahui bernama Fuji Marseno (27) warga Kecamatan Karanganyar, Purbalingga yang berdomisili di Kecamatan Ajibarang, Banyumas.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif pelaku membunuh karena kekurangan uang untuk mengambil mobil rental yang ia gadaikan kepada korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Panik mobil lagi ditungguin sama yang punya rental, yang punya rental itu telepon terus," kata Hartoyo saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolresta Banyumas, Kamis (28/11/2019).
"Saya gadai Rp 25 juta, saya tidak bisa bawa kendaraan kalau tidak kayak gitu (membunuh korban) untuk dikembalikan ke rentalan," ujarnya.
Dia juga mengakui jika uang Rp 25 juta dari hasil gadai mobil rental digunakan untuk kebutuhan menutup utang-utangnya selama ini. Modus gadai mobil rental ini sudah dia lakukan selama tiga bulan terakhir.
"Uang Rp 25 juta dulu saya gadai untuk tutup utang, dan baru tiga bulan ini rental gadai rental gadai kendaraan," akunya.
Terkait kasus pembunuhan ini, pelaku diancam Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Halaman 2 dari 1
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini