"Yang pertama mengenai jadwal sidang. Kalau kita lihat di dalam alur waktunya, waktu itu yang sering jadi perdebatan. Kok uu belum bernomor sudah diujikan ke MK," kata kuasa hukum penggugat, Zico Leonard, setelah mencabut berkas di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2019).
Namun, menurut Zico, alasan itu tidak bisa diterima. Sebab, MK sudah menggelar sidang beberapa kali atas permohonan mereka. Belakangan ia ditelepon dengan jadwal sidang yang berubah-ubah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alasan pencabutan kedua adalah perlakuan panitera MK. Mereka menilai ada ketidakjelasan dengan sikap panitera MK atas permohonan yang mereka ajukan.
"Kami buat surat kedua juga nggak dijawab. Kami kecewa. Ya sudah akhirnya kami mencabut perkara. Jadi kami melihat kok ini banyak kejanggalan," ujar Zico.
Zico mencabut perkara pada 19 November 2019, tapi masih mendapat pemberitahuan ada putusan pada Kamis (28/11) esok.
"Pertama jadwal sidang dimajukan. Kedua kami sudah memasukkan berkas pencabutan tapi malah diputus. Kami mempertanyakan kenapa alasan MK begitu," ujar Zico.
Sebagaimana diketahui, dalam gugatannya, para mahasiswa membeberkan alasan UU KPK baru itu layak dibatalkan.
"Terdapat kejanggalan dalam proses pengambilan suara untuk pengesahan undang-undang a quo. Berdasarkan hitung manual, rapat paripurna hanya dihadiri oleh kurang lebih 80 orang anggota Dewan. Namun pimpinan Dewan menyatakan ada 289 anggota yang tercatat hadir dari 560 anggota Dewan," kata kuasa hukum mahasiswa, Zico Leonard.
Dengan demikian, pembentukan undang-undang a quo sebagai proses pembentukan undang-undang yang baik tidak dipenuhi sehingga timbul kerugian yang seharusnya dapat dicegah jika asas-asas pembentuk undang-undang yang baik dipenuhi.
"Kita bisa lihat di dalam Pasal 5 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 adanya asas keterbukaan, berarti terdapat partisipasi masyarakat sebagaimana diatur dalam Pasal 188 Perpres Nomor 87 Tahun 2007 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Yang Baik. Tidak terpenuhi asas ini dapat dilihat dari keputusan revisi yang diambil secara tiba-tiba serta pembahasan dilakukan secara tertutup dan waktu yang sangat terbatas," ujar Zico.
Simak Video "Dianggap Cacat Hukum, Revisi UU KPK akan Diuji ke MK" (asp/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini