"Mendekat simpang empat UPN, lampu traffic menyala merah, namun bus tetap melaju," kata Kasat Lantas Polres Sleman AKP Mega Tetuko melalui pesan singkat kepada detikcom, Rabu (27/11/2019).
Ia menjelaskan, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Bermula saat bus Trans Jogja dengan nomor polisi AB 7837 AK melaju dari arah barat ke timur dengan kecepatan sedang. Sesampainya di simpang empat UPN, bus yang dikemudikan Arif Himawan Suryadi (32) tetap melaju ke arah timur meski lampu APILL (Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas) menyala merah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian, karena lampu menyala hijau, motor melaju dari arah utara melaju ke selatan. Karen jarak kedua kendaraan sudah dekat maka terjadi benturan antara bus dan motor itu," jelas Mega.
Akibat benturan itu, korban mengalami luka berat pada kepalanya dan langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat.
"Sampai rumah sakit korban ternyata sudah meninggal dunia," ungkapnya.
Baca juga: Menjajal Malioboro Saat Bebas Motor |
Polisi lantas melakukan olah TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
"Saat ini masih kami periksa saksi-saksi," imbuh Mega.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini