Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Andika Dharma Sena mengatakan pihak keluarga, termasuk ayah korban, meminta agar kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan. Namun polisi menegaskan tetap memproses kasus penganiayaan ini.
"Saat ini masih kita selidiki. Bapak korban meminta agar kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan. Tapi tetap harus diproses," kata Andika kepada wartawan, Rabu (27/11/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk fakta yang ada ibu tiri tidak ada melakukan penganiayaan pada korban, yang melakukan kakak tiri korban," sambungnya.
Dari pemeriksaan, dugaan penganiayaan diketahui terjadi pada 17 dan 20 November. Kakak tiri korban mencubit dan memukul tangan korban. Pada tanggal itu, ibu tiri korban tidak berada di rumah.
"Jadi yang bertugas menjaga korban saat itu hanya kedua kakak tirinya, satu yang masih SMP dan satunya sudah dewasa. Sedangkan ibunya baru balik ke Muara Muntai setelah dipanggil pihak Polsek Muara Muntai terkait kasus ini," ujar Andika.
"Sebenarnya sudah damai, namun viral dan harus ditindaklanjuti Polres," imbuhnya.
Simak Video "Terbakar Cemburu, Pria Bacok Teman Pacarnya di Jakbar" (fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini