"Ternyata memang tidak ada sama sekali pencekalan yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia ,untuk itu kami tidak bisa berbuat apa-apa karena urusannya bukan dengan pemerintah Indonesia sebenarnya," kata Mahfud saat memberikan keterangan pers di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2019).
Mahfud menyebut, seharusnya Rizieq menyerahkan bukti jika memang benar dicekal. Jika ada bukti, Mahfud menjanjikan akan diproses oleh pemerintah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi sampai saat ini tidak ada dan Habib Rizieq sendiri tidak pernah melapor tentang masalahnya, kita mendengarnya dari YouTube dari medsos, kalau tidak melapor bagaimana kita mau bertindak," imbuh Mahfud.
Dia mengatakan, KJRI Indonesia di Jeddah siap menunggu laporan WNI di Arab Saudi. Setiap laporan akan ditindaklanjuti.
Mahfud mencontohkan Kedubes Indonesia dan Konjen RI di Jeddah akan membantu WNI yang melapor meski sekadar tabrakan. WNI itu akan dibantu dibawa ke rumah sakit hingga dipulangkan ke Tanah Air.
"Nah kalau ini tidak melapor lalu kita turun tangan nanti malah kita yang Salah. Oleh sebab itu kalau Habib Rizieq punya masalah dengan Arab Saudi ya monggo silakan, nanti kalau memang secara formal diperlukan pemerintah turun tangan sesudah beliau kontak masalah di Arab Saudi tentu kewajiban kita untuk ikut turun tangan," pungkasnya.
Simak Video "Mahfud soal 'Surat Cekal' HRS: Tidak Jelas, Bukan dari Pemerintah"
(abw/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini