Tuntut Dibubarkan, Pemohon Minta Anggaran Wamen Dialihkan ke Pendidikan

Tuntut Dibubarkan, Pemohon Minta Anggaran Wamen Dialihkan ke Pendidikan

Andi Saputra - detikNews
Rabu, 27 Nov 2019 14:53 WIB
Foto: Jokowi umumkan wakil menteri (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta - Warga Petamburan, Jakarta Pusat (Jakpus) Bayu Segara meminta Wakil Menteri (wamen) dibubarkan. Alasannya Wakil Menteri membuat APBN bengkak dan memboroskan anggaran.

"Dengan dapat ditambahkannya jumlah wakil menteri secara subjektif oleh Presiden tanpa adanya alasan urgensi yang jelas, mengakibatkan negara harus menyediakan fasilitas-fasilitas khusus dari negara yang bersumber dari APBN berupa rumah dinas, kendaraan dinas, biaya operasional, gaji, tunjangan jabatan, sekretaris, ajudan, staf pembantu, supir dan lain-lain," kata pengacara Bayu, Viktor Santoso Tandiasa, dalam siaran pers yang diterima detikcom, Rabu (27/11/2019).

Penggunaan APBN, di mana salah satu pemasukan terbesar adalah berasal dari pajak masyarakat termasuk Bayu, tentunya telah merugikan hak konstitusional Bayu. Padahal Bayu berharap agar APBN dapat digunakan sebesar-besarnya untuk pendidikan, kesehatan serta kesejahteraan Rakyat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Artinya jika tidak ada pengangkatan wakil menteri maka anggaran yang dihabiskan untuk memberikan gaji, rumah dinas, kendaraan dinas, biaya operasional, tunjangan jabatan, gaji staf/asisten, sekretaris, ajudan, staf pembantu, supir dan lain-lain dapat dipergunakan untuk kesehatan dan pendidikan, serta membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat yang belum mendapatkan pekerjaan," ujar Viktor.


Bayu menggugat Pasal 10 UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara yang berbunyi:

Dalam hal terdapat beban kerja yang membutuhkan penanganan secara khusus, Presiden dapat mengangkat Wakil Menteri pada kementerian tertentu.

"Menyatakan Pasal 10 UU Nomor 39 Tahun 2008 bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat," demikian bunyi petitum Bayu.
Tuntut Dibubarkan, Pemohon Minta Anggaran Wamen Dialihkan ke Pendidikan

12 Wamen yang dimaksud adalah:

1. Wakil Menteri Luar Negeri: Mahendra Siregar
2. Wakil Menteri Pertahanan: Sakti Wahyu Trenggono
3. Wakil Menteri Agama: Zainut Tauhid
4. Wakil Menteri Keuangan: Suahasil Nazara
5. Wakil Menteri PUPR: John Wempi Wetipo
6. Wakil Menteri LHK: Alue Dohong
7. Wakil Menteri Perdagangan: Jerry Sambuaga
8. Wakil Menteri Desa PDTT: Budi Arie Setiadi
9. Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang: Surya Tjandra
10. Wakil Menteri BUMN 1: Budi Sadikin
11. Wakil Menteri BUMN 2: Kartika Wirjoatmojo
12. Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif: Angela Tanoesoedibjo


Tonton juga KPK Tunggu 6 Menteri dan Wamen Yang Belum Lapor LHKPN :

[Gambas:Video 20detik]

(asp/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads