Ada Saksi Kasus Rommy 'Hilang', Jaksa KPK Minta Hakim Panggil Paksa

Sidang Kasus Suap Romahurmuziy

Ada Saksi Kasus Rommy 'Hilang', Jaksa KPK Minta Hakim Panggil Paksa

Zunita Putri - detikNews
Rabu, 27 Nov 2019 14:35 WIB
Terdakwa perkara suap jual-beli jabatan di Kemenag, Romahurmuziy, dalam persidangan. (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Rupanya ada beberapa saksi dalam kasus suap yang membelit mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy yang tidak kooperatif. Jaksa KPK pun meminta majelis hakim mengeluarkan penetapan pemanggilan paksa terhadap saksi-saksi itu.

Awalnya, dalam sidang lanjutan dengan Rommy duduk sebagai terdakwa, jaksa menyampaikan ada 4 saksi yang rencananya dihadirkan. Namun, dari 4 saksi yang diundang itu, hanya 2 yang hadir, yaitu mantan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur (Kakanwil Jatim) HM Roziqi dan Abdul Wahab, yang merupakan saudara sepupu Rommy.

"Semula kita menghadirkan 4 (orang), namun hanya 2 yang datang," ujar jaksa KPK, Wawan, dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wawan lantas teringat bahwa ada saksi-saksi lain yang sulit baginya untuk dihadirkan. Namun Wawan tidak menyebutkan siapa saja saksi-saksi yang dimaksudnya itu.


"Izin yang mulia, mengingat ada saksi yang beberapa kita hadirkan nggak bisa, kita hubungi juga nggak bisa, kemudian ada tempatnya nggak tahu keberadaannya di mana, mohon nanti kalau memang kami butuhkan, mohon dikeluarkan pemanggilan paksa yang mulia," kata Wawan.

Namun majelis hakim belum memberikan respons atas permintaan jaksa itu. Persidangan pun berlanjut dengan pemeriksaan terhadap dua saksi yang telah hadir.

Dalam perkara ini Rommy didakwa menerima suap dari 2 orang, yaitu Haris Hasanudin dan M Muafaq Wirahadi. Haris memberikan suap atas bantuan Rommy mendapatkan jabatan Kakanwil Kemenag Jatim. Sedangkan Muafaq untuk jabatan Kepala Kemenag Kabupaten Gresik.

Nama mantan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin turut disebut dalam surat dakwaan Rommy. Lukman disebut membantu 'jual-beli' jabatan itu serta menerima uang atas bantuannya. (zap/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads