Kadis ke Malaysia, Pembahasan RKA Diskominfo Sulsel di Komisi A Ditunda

Kadis ke Malaysia, Pembahasan RKA Diskominfo Sulsel di Komisi A Ditunda

Noval Dhwinuari Antony - detikNews
Selasa, 26 Nov 2019 10:15 WIB
Komisi A DPRD Sulsel menunda pembahasan RKA 2020. (Noval/detikcom)
Makassar - Komisi A DPRD Sulawesi Selatan mulai membahas rencana kerja anggaran (RKA) 2020 bersama Biro Humas dan Protokol Pemprov Sulsel serta Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik, dan Persandian. Namun sejumlah anggota Komisi mempertanyakan Kepala Dinas Kominfo Andi Hasdullah, yang kehadirannya diwakili karena menjadi delegasi Indonesia di Malaysia.

"Saya kira sejak awal kita kemarin pertemuan, perkenalan kita harus menghargai waktu. Ini waktu kita terbatas dan ini akan menjadi preseden buruk kalau sampai ada toleransi kepada teman-teman (kepala OPD) yang tidak hadir," ujar anggota Komisi A DPRD Sulsel Hatta Marakarma dalam rapat di Komisi A DPRD Sulsel, Selasa (26/11/2019).

Hatta menekankan ketidakhadiran Kadis Kominfo harus disertai alasan yang jelas. "Saya sarankan, kalau bisa, kita tunda saja kalau memang tidak bisa memberikan alasan yang tepat," tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Anggota Komisi A DPRD Sulsel lainnya, Rudy Pieter Goni, menyebut ketidakhadiran OPD dapat dimaklumi jika yang bersangkutan sakit. Dia lalu mengingatkan instruksi Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah yang meminta kepala OPD-nya hadir dalam rapat pembahasan RAPBD 2020.

"Tidak ada toleransi kecuali sakit. Kalau tidak sakit, gubernurnya saja memerintahkan untuk hadir bersama kita, siapa lagi yang mau didengar kalau bukan Pak Gubernur," kata Pieter.

Menanggapi pertanyaan anggota Komisi, perwakilan Kadis Kominfo Sulsel menyebut atasannya telah mengirim surat secara resmi untuk izin tidak hadir rapat pembahasan RAPBD di Komisi A.

"Sebelum pada saat prapembahasan kemarin kepala dinas kami menyampaikan kepada Ketua Komisi untuk tidak hadir karena memang beliau diutus sebagai delegasi Indonesia ke Malaysia. Dan kemarin saya sudah sampaikan surat izinnya secara tertulis kepada staf Komisi sebagai penyampaian secara tertulis. Hal itu sudah jauh hari karena memang tidak bisa dihindari. Beliau datang nanti tanggal 2," kata perwakilan Kadis Kominfo Sulsel.



Namun anggota Komisi A DPRD Sulsel tetap menilai rapat pembahasan RAPBD 2020 lebih penting daripada kegiatan OPD lainnya. Untuk itu, anggota Komisi A sepakat menunda pembahasan Dinas Kominfo Sulsel.

Selain itu, dua kepala organisasi perangkat daerah (OPD) pendamping, yakni Bapenda dan BPKD, tidak hadir. Ketua Komisi A Selle KS Dalle menyebut kehadiran dua OPD pendamping tersebut penting.

"Bapenda dan BPKD sebagai OPD pendamping belum datang. Dengan dua yang belum datang, ini penting karena tentu siapa tahu ada dinamika pembahasan kita ada yang berubah angka-angka bisa langsung dicatat dan dicocokkan dengan OPD pendamping. Sehingga penting sekali BPKD dengan Bapenda untuk hadir," kata Selle.
Halaman 2 dari 2
(nvl/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads