Kepala Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati Kombes Edy Purnomo mengatakan, wajah korban tidak bisa direkonstruksi karena sudah mengalami pembusukan.
"Tidak dapat dilakukan rekonstruksi wajahnya karena pembusukan lanjut" kata Edy, ketika dihubungi melalui pesan singkat, Senin (25/11/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Edy tidak menjelaskan secara rinci mengapa rekonstruksi tidak berhasil dilakukan. Kapolres Bogor AKBP Muhammad Joni pun, belum dapat dimintai keterangan dari kasus mayat dalam koper ini.
Seperti yang diketahui, sesosok mayat dalam koper ditemukan di pinggir jalan dekat hutan pinus di Nanggung, Kabupaten Bogor, Minggu (10/11) sekitar pukul 13.00 WIB. Mayat itu dibawa ke RS Polri untuk diotopsi.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Benny Cahyadi sebelumnya mengatakan, polisi berupaya untuk membuat sketsa wajah korban. Penyelidikan masih terus dilakukan.
"Iya nanti diberitahu (sketsa wajah korban disebar)," ujar Benny, Senin (18/11/2019).
Sebelumnya Edy pun menjelaskan, jenazah yang diperkirakan berusia 40 tahun dengan berat 60 kilogram itu, sudah meninggal lebih dari 5 hari. Diduga korban meninggal karena dibunuh.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini