"Kembali masalah SDM ini, memang Dinas Pendidikan yang ditarik ke Provinsi, khususnya SMA-SMK, ini kalau kita jalani semua dapil, dari dapil 1 sampai 11, banyak sekali sekolah-sekolah kita yang memprihatinkan, dan kami angkat dalam pandangan fraksi PAN kemarin untuk menanggapi RAPBD kita ini," ujar Husmaruddin dalam rapat Badan Anggaran DPRD Sulsel di gedung DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Senin (25/11/2019).
Wakil Ketua Fraksi PAN DPRD Sulsel itu meminta Pemprov Sulsel menjabarkan visi dan misi terkait sumber daya manusia, khususnya dengan melihat kondisi pendidikan di Sulsel saat ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Husmaruddin lalu menyinggung bantuan keuangan daerah sebesar Rp 500 miliar yang diajukan Pemprov Sulsel di RAPBD 2020. Dia menyarankan agar Rp 100 miliar dari dana tersebut dikhususkan untuk bantuan pendidikan.
"Katakanlah yang Rp 500 miliar itu sudah tepat, dan apakah sudah tidak bisa berubah, misalnya dari Rp 500 miliar diarahkan Rp 100 miliar untuk SDM pendidikan misalnya," imbuhnya.
Diungkapkan Husmaruddin, dari kajiannya terhadap draf RAPBD 2020, dia menilai bantuan keuangan daerah sebesar Rp 500 miliar yang diajukan Pemprov Sulsel diperuntukkan bagi pembangunan infrastruktur dengan maksud menarik dana dari pemerintah pusat. Salah satunya memperbaiki jaringan jalan dan menciptakan konektivitas antarwilayah.
"Ternyata setelah saya mengecek data di Kementerian (PUPR), Dirjen Jaringan Jalan, data menunjukkan bahwa 2019 yang lalu kita memperoleh dana lebih Rp 1 triliun. Hari ini yang dilelang hanya Rp 800 miliar untuk 2020, yang sementara dalam daftar lelang di Kementerian PUPR Dirjen Jaringan Jalan," sambung dia.
"Sehingga saya tidak punya keyakinan sampai hari ini bahwa dana bantuan keuangan ini dalam rangka menyempurnakan kewenangan itu. Sehingga saya butuh penjelasan hari ini, karena ini postur APBD kita," lanjutnya.
Husmaruddin menilai bantuan keuangan daerah sebesar Rp 500 miliar yang diajukan Pemprov Sulsel belum dipikirkan secara matang oleh Pemprov Sulsel bersama Banggar DPRD. Menurutnya, APBD Sulsel tahun 2020 seharusnya berfokus pada pembangunan sumber daya manusia, infrastruktur, ketahanan pangan, hingga distribusi ekonomi baru.
"Kelihatannya tidak margin, tidak connect (nyambung) dengan baik terhadap porsi bantuan keuangan yang diinginkan KUA-PPAS. Dan pihak tim anggaran eksekutif perlu memberikan pemahaman kepada kami untuk sinergitas, kaitannya dengan capaian visi-misi yang ada hubungannya dengan bantuan keuangan itu," paparnya.
Lebih lanjut Husmaruddin menyebut bantuan keuangan daerah yang diajukan Pemprov Sulsel membiayai program yang bukan milik Pemprov Sulsel. Terlebih, dalam analisisnya dia menilai banyak kewenangan provinsi dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah belum tersentuh oleh RAPBD Sulsel 2020.
"Lima kewenangan yang ditarik provinsi mulai dari pendidikan, pertambangan, kemudian perikanan, kehutanan, ini belum tersentuh dengan baik menurut kajian kami setelah mencermati data postur APBD kita ini. Sehingga pandangan kami perlu dijelaskan secara baik tentang bantuan keuangan (daerah)," tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, terkait bantuan keuangan daerah ini, anggota DPRD Sulsel Andi Irwandi Natsir meminta agar pembahasan batuan keuangan daerah dalam RAPBD 2020 mengacu pada KUA-PPAS.
"Di situ adalah dalam pemberian bantuan keuangan ada beberapa item yang kita sepakati, dan pemberian keuangan itu juga bahagian dari upaya kita semua membantu gubernur dalam pencapaian visi-misi. Oleh karena itu kita semua, kegiatan dalam bentuk bantuan keuangan itu akan diberikan, tetapi kita akan memverifikasinya, apakah untuk memenuhi konektivitas ataukah ada beberapa hal lain," jelas Andi Irwandi.
Simak Video "Gegara Sengketa Lahan di Makassar, Warga Kena Panah"
(nvl/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini