"Kan udah selesai. Nggak usahlah, ya kan reuni itu kan alumni, alumni biasanya sekolah. Kalau udah nggak sekolah ngapain ada alumni-alumnian segala. Kan udah selesai, Ahok udah dihukum. Kalau cuma temu kangen ya silakan, kalau difinisinya reuni kan nggak masuk. Reuni kan sekolah, kalau demo nanti berapa banyak orang demo nanti," kata Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI, Cholil Nafis di kantor Pusat MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin (25/11/2019).
"Tapi tidak atas nama 212, karena 212 kasus Ahoklah, Ahok sudah dipenjara sudah selesai," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cholil meminta agar umat tidak larut dengan kasus masa lalu yang sudah diproses hukum. Namun terkait kasus Sukamawati, Cholil menyerahkan pada proses hukum.
"Itu menurut saya biar kita tidak larut dalam masa lalu yang sudah diproses hukum. Mari kita menatap ke depan untuk melakukan rekonsiliasi umat. Tapi kalau ada namanya kasus Sukmawati ya silakan diproses hukum," kata dia.
Lebih lanjut, Cholil menyebut lebih bermanfaat bila reuni tersebut sebagai peringatan maulid Nabi Muhammad SAW. "Iya maulid lebih bagus, sunahnya jelas. Maulid lebih bagus namanya. Meskipun kami nggak melarang, silakan tapi maulid lebih bagus, lebih berakar pada budaya.
Sementara, menurut Cholil, 212 berakar pada politik dan hukum. Sehingga dia meminta umat untuk melupakan masa lalu dan menatap ke depan.
"Tapi 212 lebih berakar pada politik dan hukum dan itu udah selesai. Kalau udah selesai terus dibara-barain itu kan rekonsiliasi bangsa Indonesia yang perlu kita perhatikan. Kritis tetap kalau yang menodai laporkan, diproses hukum, tapi kalau saya lebih menatap ke depan, Pilkada sudah selesai, Pemilu udah selesai ini kan udah mulai membangun bangsa dengan pola yang baru. Yang lama jangan dihidupin terus gitu," imbuhnya.
Simak Video "Anies Akan Beri Sambutan di Reuni 212, Prabowo Belum Diundang"
Halaman 2 dari 1
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini