Sabu dalam Kaleng Cat Diselundupkan ke Rutan Depok Via Ojek Online

Sabu dalam Kaleng Cat Diselundupkan ke Rutan Depok Via Ojek Online

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Senin, 25 Nov 2019 15:39 WIB
Barang bukti sabu di dalam cat yang diantar oleh ojek online ke Rutan Depok. (Foto: dok. Kanwil Kemenkum HAM Jabar)
Bandung - Narkotika jenis sabu-sabu nyaris lolos ke Rutan Kelas II-B Depok. Sabu-sabu itu diselundupkan ke rutan dalam kaleng cat melalui ojek online (ojol).

Penyelundupan itu terjadi di Rutan Depok, Jawa Barat, pada Minggu (24/11/2019) sore pukul 17.45 WIB. Saat itu ada seorang pengemudi ojek online hendak mengantar pesanan.

"Ada seorang driver ojek datang mengantar sejumlah barang. Nama pengirim atas nama Jerry dengan tujuan portir, tapi nama penerimanya tidak ada," ucap Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Abdul Aris kepada detikcom, Senin (25/11/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Adapun barang-barang yang dikirim ojol itu antara lain dua kaleng cat, satu botol madu, satu pengharum ruangan, dan dua pak baterai. Barang-barang itu diantar melalui aplikasi ojek online.

Abdul mengatakan barang-barang itu lantas diperiksa oleh petugas keamanan. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan ada satu bungkus mencurigakan yang diduga sabu-sabu.

"Saat melakukan pemeriksaan, petugas menemukan kecurigaan, yaitu tutup kaleng cat tersebut terlihat sudah dibuka sebelumnya, setelah diperiksa, ternyata ditemukan bungkusan diduga narkotika jenis sabu yang terbungkus di dalam cat kaleng tersebut," kata dia.


Petugas langsung menghubungi Polresta Depok untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Saat ini, barang bukti beserta pengemudi ojol dibawa ke Mapolresta Depok untuk dimintai keterangan.

"Hasil pemeriksaan, sabu-sabu itu memiliki berat 51,34 gram. Selanjutnya pengantar aplikasi beserta barang-barang yang menjadi alat bukti tersebut diserahterimakan ke pihak Polresta Depok dan dibawa untuk diperiksa lebih lanjut," tutur Abdul. (dir/tro)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads