"Yang pertama, penentuan menteri, wakil menteri, staf khusus presiden, itu merupakan hak prerogatif presiden. Dan itu sepenuhnya adalah kewenangan presiden. Tentunya presiden memikirkan semua partai yang pada waktu itu memberikan dukungan kepada beliau," kata Pramono Anung di gedung Setkab, Jakarta Pusat, Senin (25/11/2019).
Pramono menyebut semua keputusan ada di tangan Jokowi. Pramono lalu berbicara soal aturan main yang menurut dia disampaikan Jokowi sebelum pelaksanaan pilpres.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apakah hitung-hitungan wakil partai di pemerintahan Jokowi berdasarkan suara partai? Pramono menjawab semua itu ada hitung-hitungan tersendiri.
Baca juga: Kader PBB Resah Tak Dapat Jatah |
"Tentunya kalau kita lihat yang mendapatkan komposisi dan sebagainya, kenapa PDI dapat 6, kenapa Golkar dapat 3, dan seterusnya ada hitungannya," jelas Pramono.
PBB mengaku kadernya resah karena belum ada perwakilan dari mereka yang berada di pemerintahan Jokowi. Bahasa PBB, mereka resah karena masih 'zonk'. Pramono tak menjawab tegas apakah kader PBB dan Hanura bakal diakomodasi menjadi wakil menteri tambahan. Seperti diketahui, isu yang beredar menyebut bakal ada wamen tambahan.
"Ya itu kewenangan presiden," ucap Pramono.
Simak juga video Refly Harun Nilai Penunjukan Stafsus Milenial Kurang Tepat:
(dkp/gbr)