Para remaja itu diamankan saat berkonvoi menggunakan sepeda motor di Jalan Wahidin, Kota Cirebon, Jawa Barat, Minggu (24/11) dini hari. "Mereka diduga akan melakukan tawuran," kata Kasubag Humas Polres Cirebon Kota Ipda Ngatidja dalam keterangannya, Senin (25/11/2019).
Hasil pemeriksaan, menurut Ngatidja, salah satu remaja, berinisial E (18), kedapatan membawa senjata tajam jenis parang. Remaja itu ditahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi mendata dan memanggil orang tua para remaja yang ditangkap itu. "Kami buat surat pernyataan dan pembinaan agar tidak terjadi lagi," katanya.
Polisi meminta masyarakat Kota Cirebon ikut berperan aktif untuk melaporkan kepada pihak berwajib jika melihat sesuatu yang mencurigakan, termasuk aksi tawuran dan lainnya. "Ini juga berawal dari laporan masyarakat. Kemudian kami bergerak dan mengamankan 23 pelajar," kata Ngatidja.