PN Jaksel Gelar Sidang Gugatan Rp 100 Miliar Mentan Vs Tempo Hari Ini

PN Jaksel Gelar Sidang Gugatan Rp 100 Miliar Mentan Vs Tempo Hari Ini

Yulida Medistiara - detikNews
Senin, 25 Nov 2019 09:45 WIB
Edisi Majalah Tempo yang digugat Mentan (ist.)
Jakarta - Sidang lanjutan gugatan perdata yang diajukan Menteri Pertanian RI terhadap Majalah Tempo bakal digelar hari ini. Sidang tersebut diagendakan pemanggilan para pihak.

"Sidang selanjutnya Senin 25 November," kata humas PN Jaksel, Achmad Guntur, saat dikonfirmasi, Senin (25/11/2019).

Sidang sebelumnya sudah digelar pada 11 November lalu akan tetapi kedua pihak tidak hadir. Sidang hari ini beragendakan pemanggilan kembali pada kedua pihak Mentan dan Majalah Tempo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) menggugat majalah berita mingguan (MBM) Tempo ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dengan nilai Rp 100 miliar lebih. MBM Tempo digugat karena tulisan investigasi: 'Swasembada Gula Cara Amran dan Isam'.

Diketahui, gugatan itu bernomor perkara 901/Pdt.g/2019/PN.Jkt.Sel. Adapun para tergugat, yakni PT Tempo Inti Media Tbk, Pemimpin Redaksi Majalah Tempo, Arief Zulkifli, Penanggung Jawab berita investigasi Majalah Tempo, Bagja Hidayat.

Dalam petitumnya, Menteri Pertanian meminta PN Jaksel menyatakan MBM Tempo telah melakukan perbuatan melawan hukum dan menjatuhkan ganti rugi materiil Rp 22 juta.

"Kerugian imateriil Rp 100 miliar," demikian petitum tuntutan Mentan.


Selain itu, Mentan meminta majalah Tempo memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Mentan yang harus dimuat dalam iklan/advertensi yang diterbitkan oleh surat kabar nasional dan majalah Tempo sendiri selama 7 hari berturut-turut dengan ukuran minimal 1/2 (setengah) halaman surat kabar sejak putusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap.

"Menghukum Para Tergugat untuk meralat dan meminta maaf kepada Penggugat (Kementerian Pertanian RI) secara tebuka di minimal 10 media cetak dan elektronik nasional mainstream atas pemberitaan Majalah Tempo Edisi 4829/9-15 September 2019 hasil liputan 'INVESTIGASI SWASEMBADA GULA CARA AMRAN DAN ISAM' dan berita-berita negatif sebelumnya (yang besarnya kolom dan penempatan ditentukan oleh Penggugat)," tuntut Menteri Pertanian. (yld/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads