Pantauan di Jalan Fatmawati, Senin (25/11/2019), tampak ada sekitar 7 polisi yang berjaga di jalur sepeda baik yang dari arah Blok M maupun yang mengarah ke Blok M. Mereka memastikan jalur sepeda ini steril.
Rupanya, masih ada saja pengendara yang melintas di jalur sepeda. Alhasil pelanggar itu pun kena tilang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kan ini sudah ada pemberitahuan dari kemarin-kemarin," jawab polisi.
Si pelanggar ini kemudian diberikan surat tilang. Hingga pukul 09.25 WIB, terlihat ada lima pengendara yang kena tilang akibat melaju di jalur sepeda di Jalan Fatmawati.
Ketua Tim Satlantas Jakarta Selatan Iptu Marsiono yang berjaga di Jalan Fatmawati menegaskan sudah ada perintah untuk memastikan jalur sepeda ini steril. Dia memastikan tindakan tegas bagi para pelanggar.
"kita di sini berkaitan dengan adanya sterilisasi jalur sepeda dengan perintah Bapak Dirlantas Polda Metro Jaya bawah ada hak sepeda yang harus kita lindungi dengan sterilisasi jalur sepeda," tegas Marsiono.
Awas! Langgar Jalur Sepeda di Jakarta Didenda Rp 500 Ribu:
(gbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini