"Tidak ada nama lain, kita satu suara, satu iktikad, satu niat. Inilah kebiasaan Golkar membuka ruang agar demokrasinya hidup. Sebab, jika tidak ada Rapimdasus, tidak sah pencalonan Ibu Ati," kata Sekretaris DPD Golkar Cilegon Sutisna Abas, Minggu (24/11/2019).
Setelah resmi mengusung Ati, hasil keputusan Rapimdasus itu nantinya akan dibawa ke DPD Banten dan diteruskan ke DPP. Mekanisme itu merupakan alur yang harus ditempuh sesuai peraturan partai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti ada dari hasil Rapimdasus itu apa, keputusannya kita buat berdasarkan itu, mempertimbangkan itu, memutuskan. Kita bawa ke DPD Banten untuk seterusnya ke DPP," ujarnya.
Sementara itu, Ratu Ati Marliati, yang secara sah telah didukung oleh Partai Golkar Cilegon sebagai bakal calon wali kota pada Pilkada 2020, melalui Rapimdasus DPD Golkar Cilegon, mengatakan hingga saat ini dirinya menyerahkan seluruh mekanisme yang ditetapkan, termasuk terkait bakal calon wakil yang akan menjadi pendampingnya.
"Kita kan belum bisa menentukan, karena harus Ibu suka, harus juga Partai Golkar juga suka. Tapi itu kan ada beberapa mekanisme yang akan ditempuh oleh Partai Golkar, mungkin bisa hasil survei dan sebagainya. Jadi sekarang kita menerima dari mana, nanti akan kita lihat," tuturnya.
Tonton juga video Babak Baru Merebutkan Kursi Nomor 1 Golkar:
(rvk/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini