Polisi Tangkap Penjambret Turis di Bali

Polisi Tangkap Penjambret Turis di Bali

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 23 Nov 2019 20:24 WIB
Foto: Ilustrasi oleh Edi Wahyono
Denpasar - Tim Polda Bali menangkap dua orang pelaku jambret yakni Ahmad Fathur dan Sujarwo. Keduanya menjambret turis asal Selandia Baru, Roger Gavin Kendall (62) di Sanur.

"Jadi penangkapannya hari ini (23/11) dan TKP-nya ada di jalan Bumi Ayu, Sanur Denpasar Selatan, dimana salah satu pelaku menarik tas korban secara paksa dan membawa pergi barang - barang korban," kata Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Andi Fairan dikutip Antara, Sabtu (23/11/2019).

Andi menjelaskan dalam tas korban yang dijambret pelaku berisi uang, SIM, kacamata, identitas korban dan satu telepon genggam.



Penjambretan terjadi saat korban pada Jumat (17/10) kembali menuju vila dari pantai. Saat menaiki sepeda, korban dihampiri pelaku yang menggunakan motor. Pelaku menarik paksa tas korban.=

"Pelaku ini melarikan diri dengan sepeda motor yang digunakan ke arah barat vila, saat itu korban berusaha berteriak untuk meminta pertolongan dari warga sekitar vila, tapi pelaku sudah terlalu jauh dari jangkauan dan menghilang," jelasnya.

Polisi bergerak hingga akhirnya menangkap pelaku. Barang bukti yang disita yakni HP warna hitam, dompet, SIM. Atas perbuatannya kedua pelaku disangkakan dengan pasal 365 KUHP tentang Pencurian.
(fdn/fdn)




Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads