"Telah kita amankan tiga orang mahasiswa yang terlibat langsung dalam penganiayaan mahasiswa Nommensen tersebut. Ketiganya MS, RS dan EKS dan telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto saat dimintai konfirmasi detikcom, Sabtu (23/11/2019).
Penangkapan tersangka dilakukan sekitar pukul 02.00 WIB, Sabtu (23/11) dini hari. Ketiganya ditangkap di Jl Waringin Sekip, Medan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah kita amankan, ketiganya langsung kita bawa ke Mapolrestabes untuk pemeriksaan lanjutan. Kita sudah mengetahui identitas pelaku lainnya. Kita harap dapat bekerja sama dan menyerahkan diri," sebut Dadang.
Tawuran antara fakultas berbeda di Nommensen Medan terjadi pada Jumat (22/11). Pemicunya diduga karena pertandingan futsal pada Kamis (21/11). (fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini