"Masih dalam proses pembicaraan, kita mempertimbangkan berbagai aspek ya, dulu keluarnya legal atau ndak. Kemudian siapa saja, kemudian risikonya terhadap negara apa kalau mereka pulang. Ini kan bermacam-macam, ada perempuan juga, sehingga kita perlu selesai, belum final," kata Menko Polhukam Mahfud Md di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (22/11/2019).
Mahfud sudah membahas hal ini dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Namun sejumlah pertimbangan, seperti potensi risiko hingga ideologi, masih dipertimbangkan pemerintah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam rapat dengan Komisi III DPR, Kepala BNPT Suhardi Alius mengatakan, hasil pengamatan BNPT, orang yang melakukan aksi terorisme seperti meledakkan bom di suatu tempat umum tertentu itu karena keinginannya hijrah ke Suriah tak terpenuhi. BNPT juga dalam hal ini sudah bekerja sama dengan Densus 88 Antiteror Polri.
"Banyak WNI yang ingin pergi ke Suriah untuk hijrah atau jihad, namun karena banyak yang tertangkap di perbatasan antara Irak dan Suriah, khususnya Turki, sehingga dikembalikan ke Indonesia. Namun niatnya belum tercapai untuk hijrah di negara tujuan, sehingga mereka yang masih terpapar radikalisme akan melakukan aksinya di Indonesia," kata Suhardi saat pemaparan, Senin (11/11).
Simak Video "Menjawab Kontroversi Pemulangan WNI Eks ISIS"
(dkp/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini