"Perubahan nama jalan merupakan usulan raperda dari pemkot dan secepatnya harus kita tangani," terang Ketua DPRD Kota Surabaya Dominikus Adi Sutarwijono dalam keterangan tertulis, Jumat (22/11/2019).
Setidaknya ada empat ruas jalan mengalami perubahan nama. Menurut Dominikus, dewan kota harus segera bertindak cepat menanggapi usulan tersebut di mana perubahan nama jalan akan ditangani oleh Komisi D.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai informasi, sebelumnya ada beberapa nama pahlawan yang sudah diajukan oleh Pemkot Surabaya antara lain Jalan KH Abdul Wahab Hasbullah menggantikan Jalan Singapore dan Jalan Jawar, Jalan Komjen Pol M.Jasin menggantikan Jalan Menganti, Jalan Pangeran Antasari, Hasanuddin, dan Cut Nyak Dien menggantikan lima jalan di segi delapan Puncak Permai, Jalan Slamet Riyadi menggantikan Jalan Bintang Diponegoro, dan Jalan Kencana menggantikan Jalan Bung Tomo di Kawasan Ngagel, Surabaya.
Sementara untuk usulan penambahan nama jalan meliputi Jalan Luar Lingkar Barat (JLLB) sisi selatan akan diberi nama Jalan Dr Mohammad Hatta, JLLB sisi utara diberi nama Jalan Bung Tomo, dan jalan baru di timur Darmo Park akan dinamai Jalan Dr KH Idham Chalid.
Tonton juga Pembongkaran Masjid di DPRD Surabaya Diprotes, Dewan Menjawab :
(ega/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini