"Kalau posisinya adalah sebagai komisaris, berdasarkan ketentuan UU BUMN, maka Pak Ahok tidak masuk kategori sebagai pimpinan dewan, pimpinan partai. Dengan demikian, tidak harus mengundurkan diri berdasarkan ketentuan UU dan PDI Perjuangan mempunyai pengalaman dalam menjalankan kekuasaan pemerintahan," kata Hasto di Kinasih Resort, Jalan Cilangkap, Tapos, Kota Depok, Jumat (22/11/2019).
Hasto kemudian menceritakan pengalaman PDIP dalam mengelola negara selama masa pemerintahan Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri. Menurutnya, pengelolaan negara saat itu berjalan baik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"BUMN ditujukan untuk mencapai tujuan negara karena itulah tidak boleh ada intervensi kepentingan politik praktis di dalam BUMN tersebut," tegas dia.
Sementara itu, Ketua DPP PDIP Komarudin Watubun menyebut PDIP bakal memberikan teladan. Dia lalu bericara soal pernyataan Ahok siap menerima tanggung jawab di BUMN.
"Ya nggak apa-apa (Ahok mundur), itu kan untuk memenuhi. Jangan PDIP ngomong aturan, tapi tidak taat aturan, nggak boleh. Kita harus beri contoh. Kita sekarang sebagai partai pemenang pemilu harus beri contoh teladan toh," kata Komarudin Watubun kepada wartawan.
"Saya kira pernyataan Ahok kan sudah jelas kan beberapa waktu lalu kalau untuk kepentingan rakyat dia siap untuk menerima tanggung jawab itu. Jadi kader2 kita siap mengabdi di mana saja," ujar Ketua DPP Bidang Kehormatan Partai DPP PDIP itu.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir sebelumnya menyatakan semua komisaris di BUMN harus mundur dari partai.
"Semua komisaris di BUMN, apalagi direksi harus mundur dari partai," ujar Erick di Kompleks Istana, Jakarta Pusat, Jumat (22/11). (gbr/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini