Ketua MPR Sebut Jokowi Sepakat Masa Jabatan Presiden 2 Periode

Ketua MPR Sebut Jokowi Sepakat Masa Jabatan Presiden 2 Periode

Nur Azizah Rizki Astuti - detikNews
Jumat, 22 Nov 2019 15:27 WIB
Foto: Lisye Sri Rahayu/detikcom
Jakarta - Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan pihaknya sudah sempat bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan membahas soal amandemen UUD 1945. Menurut Bamsoet, saat itu Jokowi menyatakan masa jabatan presiden adalah dua periode.

"Beliau (Jokowi) sama dengan pandangan kami, bahwa soal jabatan presiden, tata cara pemilihan presiden, tetep seperti yang sekarang ini ada. Artinya, langsung dan dua kali (periode) dalam jangka waktu lima tahun," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/11/2019).


Pertemuan itu, kata Bamsoet, terjadi saat para pimpinan MPR bertandang ke Istana untuk mengantar undangan pelantikan presiden. Menurutnya, Jokowi memberikan kesempatan kepada MPR untuk menyerap aspirasi masyarakat yang terkait dengan amandemen UUD 1945.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya artinya Presiden minta penjelasan amandemen terbatas yang dimaksud. Nah, Basarah (Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah) menjelaskan, kita tidak masuk pada sistem politiknya, lebih kepada pembangunan ekonomi," ungkap Bamsoet.


Menurut Bamsoet, konsistensi pembangunan ekonomi sangat bergantung pada visi-misi Presiden. Bamsoet mengatakan saat ini Indonesia belum memiliki pedoman pembangunan secara berkelanjutan.

"Artinya gini... konsistensi pembangunan ekonomi kita itu sangat tergantung kepada visi-misi Presiden, sehingga tidak sama dengan negara lain, seperti Singapura, China, yang punya rencana pembangunan yang terpadu sampai puluhan tahun mendatang. Kita ini seperti menari poco-poco, setiap pelantikan presiden maju dua langkah, begitu ganti yang baru mundur lagi dua langkah, satu langkah," ucap Bamsoet.



Bamsoet pun menegaskan tidak ada wacana mengubah masa jabatan presiden hingga bisa dipilih untuk tiga periode. Namun Bamsoet tak mempermasalahkan jika wacana itu berkembang di masyarakat.

"Intinya gini... tidak ada dalam MPR, dalam pimpinan yang 10 ini, tidak ada wacana untuk mendorong masa jabatan presiden secara formal itu tiga kali, baik dari fraksi-fraksi, baik individu di antara kami. Bahwa itu ada berkembang di masyarakat, ya, itu tidak bisa kita cegah, silakan," tuturnya.


Kembali ke soal amandemen untuk GBHN, Bamsoet khawatir jika tak ada GBHN, program-program dari Jokowi tidak akan dilanjutkan oleh presiden periode berikutnya. Rencana-rencana pembangunan di era Jokowi pun dikhawatirkan akan mati.

"Yang saya kira khawatir saat ini semangat Presiden membangun infrastruktur, membangun SDM, memindahkan ibu kota, ini akan jadi nol lagi, kalau presiden berganti dan presiden yang baru ini memiliki visi dan misi yang lain, kan gitu," ucapnya.

Lebih lanjut, Bamsoet mengungkapkan saat ini ada enam wacana yang berkembang yang terkait dengan amandemen UUD 1945. Bamsoet sebelumnya pernah mengungkapkan ada lima wacana yang berkembang, yaitu perubahan terbatas amandemen, penyempurnaan, perubahan menyeluruh, kembali ke UUD yang asli, dan tidak perlu amandemen.

"Selama saya hampir dua bulan memimpin MPR, paling tidak ada 6 wacana yang berkembang di tengah-tengah masyarakat. Terakhir dari PPAD, Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat, menyampaikan perlunya kita kembali ke UUD 1945 yang asli," ungkap Bamsoet.

"Kembali dulu ke asli, setelah itu baru kita sempurnakan atau kita perbaiki melalui adendum sehingga tidak mengganggu daripada batang tubuh, preambul, maupun pasal-pasal yang ada dalam UUD asli. Itu wacana terakhir yang kami serap," pungkasnya.
Halaman 2 dari 2
(azr/fdu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads