4 Pencuri Uang Pemprov Sumut Rp 1,6 Miliar Diserahkan ke Kejaksaan

4 Pencuri Uang Pemprov Sumut Rp 1,6 Miliar Diserahkan ke Kejaksaan

Datuk Haris Molana - detikNews
Jumat, 22 Nov 2019 13:34 WIB
Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto didampingi Pjs Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Eko Hartanto memberikan keterangan pers soal pencurian duit Rp 1,6 miliar. (Budi Warsito/detikcom)
Medan - Empat tersangka pencurian duit Rp 1,6 miliar milik Pemprov Sumut yang ditangkap tim Polrestabes Medan diserahkan ke Kejari Medan. Sementara dua pelaku lainnya masih buron.

"Berkas perkara kasus tersebut sudah tahap dua, tersangka dan barang bukti telah kita serahkan ke Kejaksaan Negeri Medan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Eko Hartanto dimintai konfirmasi detikcom, Jumat (22/11/2019).


Keempat tersangka itu ialah Niksar Sitorus (36), Niko Demos Sihombing alias Nika (41), Musa Hardianto Sihombing alias Musa (22), dan Indra Haposan Nababan alias Irvan (39).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Eko menyebutkan, selain empat tersangka itu, ada dua lainnya yang masih buron, petugas masih terus memburu mereka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Tersangkanya terindikasi enam orang. Empat di antaranya sudah ditangkap dan diserahkan ke jaksa. Untuk dua lainnya masih kita lakukan penyelidikan intensif. Termasuk mencari informasi dari masyarakat tentang keberadaan mereka," sebut Eko.

Peristiwa raibnya duit Rp 1,6 miliar itu terjadi pada 8 September 2019. Kejadian bermula saat Pembantu Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Muhammad Aldi Budianto dan tenaga honorer Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Indrawan Ginting mengambil uang dari Bank Sumut.


Selanjutnya, uang disimpan di dalam mobil yang diparkir di halaman kantor gubernur. Aldi dan Indrawan kemudian kembali ke kantor dan meninggalkan uang di dalam mobil. Saat kembali, duit Rp 1,6 miliar itu raib.

Kasus itu dilaporkan ke Polrestabes Medan. Pada Selasa (24/9), polisi mulai menemukan titik terang. Sepekan kemudian, Selasa (1/10), polisi menangkap empat pelaku pencurian duit Rp 1,6 miliar tersebut. Sementara itu, masih ada dua pelaku buron. (idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads