Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan piagam penghargaan kepada Polres Jakarta Utara atas pengungkapan pemalsuan buku kir. Kemenhub mengapresiasi tindakan Polres Jakut karena pemalsuan buku kir cukup meresahkan dan merugikan negara.
"Kami bersama pimpinan, bersama pak menteri perhubungan mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada kepolisian secara umum dan khususnya pada Polres Jakarta Utara dan saya katakan tidak hanya di Jakarta di beberapa tempat juga banyak kejadiannya. Kita harapkan mungkin langkah yang dilakukan Polres Jakarta Utara bisa juga diikuti oleh polres-polres yang lain," kata Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi di kantor Kementerian Perhubungan di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2019).
Penghargaan tersebut secara simbolik diserahkan oleh Budi Setiya kepada Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto. Budi mengatakan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi tidak dapat hadir dalam acara ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut Budi menerangkan maraknya pemalsuan buku kir ini. Modus pemalsuan pun beragam.
"Sebenarnya saya pada saat Dirjen Perhubungan Darat dan saya saat sebagai Dirlantas Polda saya juga sudah menangkap 1 sinyal cukup banyak pemalsuan buku kir. Buku kir palsu macem-macem. Bukunya palsu isinya mungkin bener isinya, tapi bisa bukunya palsu juga. Ada juga yang bukunya asli tapi kemudian isinya palsu dan kemudian diberikan kepada operator kendaraan truk. Artinya kendaraan tidak masuk ke uji kir tapi bukunya
dapet," ucapnya.
Program BLU-EDalam kesempatan ini, Budi menerangkan pihaknya telah berupaya meminimalkan pemalsuan atas buku kir ini. Salah satunya program BLU-E (Buku Lulus Uji Elektronik) yang diharapkan menggantikan buku kir pada 2020.
"Menyangkut permasalahan distribusi bukunya dan pelaksanaan uji KIR nya sedang kita perbaiki sehingga di tahun 2020 buku kir ini akan saya ganti dengan kartu. Namanya BLU-E, Buku Lulus Uji Elektronik ini dalam penanganan di tahun 2020," tutur Budi.
Budi kemudian menjelaskan melalui sistem elektronik ini diharapkan uji berkala kendaraan truk yang beroperasi bisa lebih terkontrol kelayakannya. Dia menjelaskan dalam sistem barunya ini terdapat cip yang berisi data kendaraan.
"Di dalam kartu ini sudah ada ya data kendaraan, ada cipnya, di dalam cip ini berisi data-data. Nanti anggota kita ini akan dibekali dengan handphone agar bisa langsung terbaca kendaraannya, dimensinya, dan lain sebagainya. Ini salah satu yang kita larang, untuk menghindari pemalsuan seperti ini," sambungnya.
Budi menambahkan nanti juga akan terdapat pemasangan stiker pada kendaraan. Hal ini diharapkan mampu memperbaiki persoalan pemalsuan buku kir yang dari beberapa waktu lalu masih menjadi persoalan.
"Kemudian tahun depan ini, nanti yang ada di mobil hanya ada stiker ini kita pasang di kaca dan dokumen ini sebagai pengganti buku. Jika dia pengemudi, satu kartu kemudian formulir yang satu lembar ini. Ini nanti adanya di kaca (stiker warna kuning)," ucapnya.
Sebelumnya, Polres Jakut mengungkap pemalsuan buku kir. Dua pelaku yang merupakan ayah-anak telah melakukan aksinya sejak 2007.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini